Suara.com - Sebuah pesan berantai di Whatsapp mengklaim bahwa tujuan masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Corona atau Covid-19.
Dalam pesan berantai tersebut juga disebutkan jika ada pasien positif Covid-19 masuk mall, maka semua yang terdaftar masuk mal langsung menjadi Orang dalam Pemantauan (ODP).
Berikut ini narasi pesan berantai tersebut.
"Hari ini mall dibuka gaes… ! Ternyata ini tujuan masuk mall pakai barcode: Kalau ada yang positif corona di dalam gedung, maka semua yang terdaftar masuk mall tersebut langsung menjadi ODP karena kemungkinan besar ikut terpapar corona & bisa langsung dicari untuk dikarantina. Jadi, lebih baik jangan pergi ke mall2 dulu kalau ngga amat sangat butuh sekali, karena prosedurnya sama semua mall."
Benarkah tujuan pakai barcode saat masuk mal untuk cari pasien Covid-19?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa tujuan masuk mal menggunakan sistem QR code atau barcode untuk mencari pengunjung apabila ada pasien positif Covid-19 adalah tidak benar.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat membantah klaim itu.
Menurut Ellen, sistem QR code atau barcode saat masuk mal bukan untuk untuk contact tracking Covid-19. Registrasi itu dilakukan untuk memudahkan perhitungan pengunjung sesuai dengan Pergub 51/2020, yakni 50 persen kapasitas.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kaesang Sebut Bisa Atasi Corona Jika Jadi Gubernur DKI?
Dalam proses registrasi, pengunjung hanya dimintai data berupa nama dan nomor handphone, serta berapa jumlah orang atau keluarga yang didaftarkan, yang pada hari itu akan datang bersamaan.
"Jadi, 1 orang bisa mendaftar untuk keluarganya yang misalnya datang bersama sejumlah 10 orang. Cukup diisi oleh 1 orang saja. Jadi QR code ini bisa digunakan oleh pihak mal untuk mengikuti batasan jumlah pengunjung yang diperbolehkan pemerintah," kata Ellen.
Gubernur Anies Baswedan juga menjelaskan fungsi QR code di mal untuk melihat jumlah pengunjung.
"Tadi di depan kalau dilihat QR itu untuk melihat jumlah pengunjung," ujar Anies di mal Emporium Pluit, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Data jumlah pengunjung itu akan diawasai petugas Pemprov DKI. Jika sudah melewati batas maksimal, maka pengelola akan ditegur.
Apabila teguran tak diindahkan dan pengelola tak mengurangi jumlah pengunjung, maka Anies akan menutup mal tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan