- Hercules melaporkan Ilma Sani Fitriana ke Polda Metro Jaya pada Senin (25/5/2026) atas dugaan penyebaran berita bohong.
- Laporan tersebut didasari pernyataan Ilma mengenai dugaan penyekapan dan ancaman senjata api yang melibatkan pihak Hercules.
- Pihak Hercules melampirkan bukti unggahan media sosial serta berita untuk memproses kasus melalui Pasal 264 KUHP baru.
Suara.com - Ketua Umum Grib Jaya Rosario de Marshall alias Hercules melaporkan balik putri penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait pernyataan Ilma yang menyinggung adanya penyekapan hingga ancaman teror menggunakan senjata api pistol dalam kasus yang melibatkan Hercules.
“Kami tim kuasa hukum dan advokasi Grib Jaya, kami mendapatkan surat kuasa khusus bapak haji Hercules untuk mewakili beliau buat laporan di Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara Tim Hukum dan Advokasi Grib Jaya, Hika TA Putra, di Polda Metro Jaya, Senin (25/5/2026).
Hika menegaskan laporan ini merupakan respons hukum atas dinamika yang berkembang, yang menurut pihaknya perlu diluruskan secara proporsional dan sesuai aturan.
Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3749/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Kita melihat banyak berita dan informasi yang seperti digoreng-goreng dilebih-lebihkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan tertentu,” katanya.
“Maka dengan ini sebagai pesan jg bahwa untuk bisa naik tolonglah jangan dengan menginjak kepala orang,” imbuhnya.
Dalam pelaporan itu, pihak Hercules turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar dan tautan pemberitaan serta unggahan media sosial yang memuat pernyataan Ilma terkait kasus tersebut.
“Bukti dari link media, sosmed ucapan beliau sampaikan, ucapan yang bisa kita kasat mata kita peroleh,” jelasnya.
Baca Juga: Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
Ilma dilaporkan dengan Pasal 264 KUHP baru terkait dugaan penyebaran berita bohong.
“Laporan hari ini adalah tentang berita yang tidak benar, berita yang dilebihkan sesuai pasal 264 KUHP Baru,” jelasnya.
Hika juga menyebut laporan ini bukan yang terakhir. Pihaknya membuka kemungkinan adanya laporan lanjutan terkait perkara yang sama dalam waktu mendatang.
“Pada hari ini sebagai langkah lanjutan karena mungkin besok dan beberapa hari ke depan akan ada laporan-laporan tambahan yang menyusul selain pada laporan hari ini,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya
-
Sengaja Dibiarkan Membusuk! Dompet Dhuafa Bongkar Siasat Israel Hambat Bantuan Gaza
-
Alasan Menkum Supratman Tambah Usia Pensiun Polisi: Angka Harapan Hidup Orang Indonesia Panjang
-
Tangan Ditarik Sampai Bunyi 'Krek', Relawan Dompet Dhuafa Ceritakan Detik-detik Sendi Dipatahkan IDF
-
Bayang-bayang 5 Tahun Bui, Nasib Eks Wamenaker Noel Diputus Hakim Pekan Depan
-
Sentil Budaya Rangking, Menteri Abdul Muti: Membandingkan Nilai Murid Itu Pemicu Bullying
-
Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran Tiba di Istiqlal Besok, Menag: Ini Kelas Berat Satu Ton Lebih!