Suara.com - Diduga karena sebal melihat rupanya, seorang pemuda Resdi Hardiansyah (25) tega membunuh Jazuli, Ketua RT 04, RW 06, Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
Aminudin, Ketua RW setempat pun menjelaskan detik-detik ketika Resdi ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Pemuda itu disebut tak melarikan diri sesuai menghabisi nyawa Jazuli di dalam gang dekat rumah korban.
"Pelaku tidak melakukan melarikan diri tetap ada di rumah," kata Ketua RW 06, Aminudin saat berbincang dengan Suara.com di lingkungannya, Kamis (18/6/2020).
Sementara itu, warga lainnya juga menuturkan, seusai melakukan aksi penusukan terhadap RT Jazuli, R tampak terlihat santai saja.
"Habis itu (tusuk korban) dia (Resdi) santai saja jalan. Pas ditangkap juga jalan saja santai," kata Wilogo, warga RT 04.
Pembunuh Pak RT Ditangkap Warga
Sebelumnya, Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto mengatakan, Jazuli saat ditusuk oleh tersangka saat sedang mendata bantuan Corona untuk warganya pada Rabu (17/6/2020).
Menurut Supriyanto, seusai menusuk di antara leher dan punggung bagian belakang kanan Jazuli, tersangka langsung melarikan diri. Namun usahanya melarikan diri digagalkan oleh warga sekitar dan langsung ditangkap.
"Iya setelah nusuk dia lari, akhirnya warga nangkap dan kami langsung bawa ke Mapolsek," kata Supriyanto kepada wartawan, Kamis.
Baca Juga: 7 Fakta Pemuda Tusuk Pak RT hingga Tewas karena Wajahnya Ngeselin
Supriyanto menambahkan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, namun nyawanya tak tertolong.
"Setelah ditangani secara maksimal nyawanya tidak tertolong lagi," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Supriyanto, motif tersangka melakukan penusukan lantaran merasa kesal korban kerap menegurnya saat sedang nongkrong dengan pemuda di lingkungannya.
"Ya motifnya masih sama dia tersinggung ketika pak RT tegur pelaku yang sering kumpul sama teman-temannya sampai larut malam," tuturnya.
Atas perbuatannya, Resdi dijertt Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik