Suara.com - Sebuah akun Facebook mengunggah postingan dengan narasi yang mengklaim abu vulkanik Gunung Merapi dapat membunuh virus corona COVID-19.
Ia berkeyakinan virus corona dapat dibasmi lantaran abu vulkanik mengandung asam sulfat. Berikut ini narasi yang ditulisnya.
“MERAPI erupsi…
Gk apa” …keluar sedikit” malah aman..
Abu vulkanik nya membunuh virus congorna…ehh..corona..karna mengandung asam sulfat”
Saat tangkapan layar diambil, postingan akun Facebook itu telah mendapat 6 like dan 4 komentar.
Benarkah abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona adalah tidak benar atau keliru. Informasi menyesatkan yang serupa juga beredar luas di Filipina.
Hal itu seperti dimuat dalam artikel AFP Fact Check berjudul "World Health Organization refutes misleading claim that volcanic ash can kill coronavirus".
Tulisan yang diterbitkan pada Selasa, 10 Maret 2020 itu, menjelaskan bahwa belum ada penelitian yang menyebut abu vulkanik efektif membunuh COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
Menurut ahli kesehatan Filipina, tidak ada bukti ilmiah untuk klaim tersebut. Mereka juga memperingatkan terhadap bahaya abu vulkanik.
"Tidak ada bukti bahwa abu vulkanik dapat menghancurkan virus corona baru," kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Filipina mengatakan kepada AFP dalam sebuah pesan teks pada 7 Maret 2020.
"Sifat anti-virus yang diduga berasal dari abu vulkanik belum ditemukan. (Abu vulkanik) berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pernapasan, masalah mata, dan iritasi kulit," imbuhnya.
Dilansir AyoYogya -- jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga telah membantah informasi yang viral itu.
Melalui cuitan di akun media sosialnya, @BPPTKG justru menyebut abu vulkanik dapat menyebabkan masalah kesehatan. Mulai dari masalah pernafasan, masalah mata, iritasi kulit, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, penyakit seperti bronkitis, dan ketidaknyamanan saat bernapas.
"Oleh karena itu, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik, tetap ikuti arahan pemerintah tentang tata cara pencegahan penyebaran Covid-19 ini," tulis BPPTKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh