Suara.com - Sebuah akun Facebook mengunggah postingan dengan narasi yang mengklaim abu vulkanik Gunung Merapi dapat membunuh virus corona COVID-19.
Ia berkeyakinan virus corona dapat dibasmi lantaran abu vulkanik mengandung asam sulfat. Berikut ini narasi yang ditulisnya.
“MERAPI erupsi…
Gk apa” …keluar sedikit” malah aman..
Abu vulkanik nya membunuh virus congorna…ehh..corona..karna mengandung asam sulfat”
Saat tangkapan layar diambil, postingan akun Facebook itu telah mendapat 6 like dan 4 komentar.
Benarkah abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2020), klaim bahwa abu vulkanik Merapi dapat membunuh virus corona adalah tidak benar atau keliru. Informasi menyesatkan yang serupa juga beredar luas di Filipina.
Hal itu seperti dimuat dalam artikel AFP Fact Check berjudul "World Health Organization refutes misleading claim that volcanic ash can kill coronavirus".
Tulisan yang diterbitkan pada Selasa, 10 Maret 2020 itu, menjelaskan bahwa belum ada penelitian yang menyebut abu vulkanik efektif membunuh COVID-19.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Tujuan Pakai Barcode di Mal untuk Cari Pasien Covid-19?
Menurut ahli kesehatan Filipina, tidak ada bukti ilmiah untuk klaim tersebut. Mereka juga memperingatkan terhadap bahaya abu vulkanik.
"Tidak ada bukti bahwa abu vulkanik dapat menghancurkan virus corona baru," kata perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Filipina mengatakan kepada AFP dalam sebuah pesan teks pada 7 Maret 2020.
"Sifat anti-virus yang diduga berasal dari abu vulkanik belum ditemukan. (Abu vulkanik) berbahaya bagi kesehatan dan dapat menyebabkan masalah pernapasan, masalah mata, dan iritasi kulit," imbuhnya.
Dilansir AyoYogya -- jaringan Suara.com, Jumat (10/4/2020), Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) juga telah membantah informasi yang viral itu.
Melalui cuitan di akun media sosialnya, @BPPTKG justru menyebut abu vulkanik dapat menyebabkan masalah kesehatan. Mulai dari masalah pernafasan, masalah mata, iritasi kulit, iritasi hidung dan tenggorokan, batuk, penyakit seperti bronkitis, dan ketidaknyamanan saat bernapas.
"Oleh karena itu, protokol pencegahan penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan dengan melaksanakan penjarakan fisik, tetap ikuti arahan pemerintah tentang tata cara pencegahan penyebaran Covid-19 ini," tulis BPPTKG.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?