Suara.com - Sebelum ditemukannya vaksin Virus Covid-19, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah minta perusahaan untuk memperhatikan perlindungan kepada pekerja pada setiap kegiatan usahanya, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pengecekan suhu badan secara berkala, terutama sebelum memasuki tempat kerja, cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer, menggunakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan, memastikan adanya physical distancing dengan jarak 1 - 2 meter mutlak dilakukan.
“Sebagai sebuah kebiasaan baru atau kenormalan baru, bagi sebagian kita masih merasa sulit untuk melakukannya. Tetapi suka tidak suka, hal itu harus dilakukan mengingat hingga sampai saat ini belum ditemukan antivirus untuk melawan Covid-19,” katanya, saat acara Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja di PT Bina Busana Internusa Semarang, Jawa Tengah, Jumat (19/6/2020).
Menurutnya, mencegah penularan Covid-19 jauh lebih mudah dan murah dibandingkan pengobatannya. Belum lagi jika dibandingkan dengan dampak ekonomi dan sosial yang ditanggung seseorang yang sudah terpapar Covid-19.
“Sekali lagi, kita semua harus ada kesadaran untuk memaksa diri kita sendiri dan lingkungan untuk disiplin pada protokol kesehatan. Setelah dipaksa, lama-lama menjadi kebiasaan,” ujarnya.
Selain terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk pemberian masker, multi vitamin, hand sanitizer, dan disinfeksi kepada pekerja.
“Bantuan juga kita bagikan kepada pekerja di PT. Bina Busana Internusa, sebagai upaya peningkatan kewaspadaan pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Menaker juga mengemukakan bahwa dalam rangka proses pemulihan (recovery) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah mengajak dunia usaha supaya secara berangsur-angsur kembali beraktivitas agar denyut ekonomi berangsur normal. Namun demikian, dalam beraktivitas tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan.
“Satu hal penting dari upaya recovery ekonomi di bidang ketenagakerjaan adalah memastikan aktivitas usaha atau industri kembali berjalan, namun pada saat yang sama, di tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan aman,” jelasnya.
Baca Juga: Bantu Penanganan Covid-19 di Banten, Kemnaker Serahkan Bantuan APD
Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang telah dilakukan inpeksi mendadak (sidak) olehnya, sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti pembagian jam kerja (shifting) bagi karyawan supaya tidak terjadi penumpukan, baik saat berangkat, istirahat, maupun pulang kerja.
"Perusahaan-perusahaan sudah menerapkan shifting seperti itu. Saya juga ingin memastikan bahwa ketika bekerja secara normal, hak-hak pekerja terpenuhi," pungkas menaker Ida. (*)
Berita Terkait
-
Serumah Dengan Pasien Covid-19 Berisiko Tertinggi Terinfeksi, Benarkah?
-
Curi ATM dan Kuras Uang Teman Sendiri, Polisi Tangkap Bidan di Medan
-
Sempat Menentang, Haruna Soemitro Dukung Kelanjutan Kompetisi
-
Persiapan Parade Hari Kemenangan Rusia ke-75
-
Tiga Pedagang Positif Corona, Pasar Minggu Ditutup Sementara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas