Suara.com - Sepasang pecandu narkoba tega menjual bayi yang baru dilahirkannya demi mendapatkan uang untuk membeli sabu-sabu.
Suara.com menyadur Daily Star pada Senin 22/6/2020, suami istri bernama Wang dan Zhong ditangkap oleh polisi di kamar hotel beserta barang bukti berupa tumpukan uang dan peralatan obat-obatan yang berserakan di sekitar tempat tidur.
Polisi mengatakan pasangan dari kota Neijiang, China tersebut sudah dalam pengawasan karena pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut media setempat, pasangan tersebut mempunyai utang yang semakin menumpuk karena untuk membeli barang haram. Zhong juga dikabarkan menggunakan obat-obatan terlarang tersebut selama masa kehamilannya.
Pasangan tersebut kemudian memutuskan untuk menjual bayi mereka melalui aplikasi obrolan.
Zhong memberi tahu pasangan lain bahwa dia tidak mampu membesarkan anak dan mencari keluarga untuk 'menjaga' anaknya yang belum lahir.
Pasangan tersebut akhirnya sepakat untuk membayar 'biaya makan' sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp 120 juta) kepada Zhong, yang kemudian akan menyerahkan bayi itu segera setelah ia dilahirkan.
Zhong melahirkan anak laki-laki yang sehat pada 11 Oktober dan langsung diserahkan kepada pasangan yang sudah 'membayar' bayinya.
Polisi langsung menangkap kedua orang tua yang tega menjual bayinya tersebut. Mereka mengaku bahwa uang hasil penjualan bayinya digunakan untuk membeli sejumlah sabu-sabu dan dua ponsel baru.
Baca Juga: Dwi Sasono Pakai Narkoba, Widi Mulia: Kamu Nggak Bahagia Sama Aku?
Akibat perbuatannya, Wang dipenjara selama lima tahun, sedangkan Zhong dijatuhi hukuman penjara enam tahun. Sedangkan bayi merek kini dirawat oleh kakek dan neneknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Gus Ipul Pastikan Korban Ledakan SMAN 72 Mulai Membaik, Sejumlah Siswa Sudah Bisa Pulang
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak