- KPK mengembangkan penyidikan kasus pemerasan Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan memanggil berbagai saksi penting.
- Pemeriksaan saksi oleh KPK dilaksanakan di Polrestabes Semarang pada hari Rabu, melibatkan mantan pejabat daerah.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK di Pati pada 19 Januari 2026 terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo. Sejumlah tokoh penting di Kabupaten Pati dipanggil sebagai saksi, mulai dari mantan wakil bupati hingga mantan pimpinan DPRD setempat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu. Dua nama yang dipanggil adalah mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati Sunarwi.
“Pemeriksaan bertempat di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama SA selaku mantan Wabup Pati, dan SUN selaku mantan Ketua DPRD Pati sekaligus tim sukses Bupati Pati,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu.
Selain dua tokoh tersebut, KPK juga memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini, termasuk tim sukses Sudewo pada Pilkada Pati 2024 berinisial AE dan TON. Penyidik turut meminta keterangan mantan anggota DPRD Pati berinisial AS, serta anggota Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo Pati berinisial MAN.
Tak hanya itu, deretan kepala desa juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka adalah ES selaku Kepala Desa Perdopo, SUS selaku Kepala Desa Gajihan, TAF selaku Kepala Desa Pundenrejo, SUY selaku Kepala Desa Gesegan, WE selaku Kepala Desa Mojo, YUN selaku Kepala Desa Dororejo, dan DT selaku Kepala Desa Batursari.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Sudewo. Sehari berselang, tepatnya 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Keempat tersangka tersebut adalah Sudewo; Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono; Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono; serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan.
Selain perkara pemerasan, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus lain, yakni dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Berita Terkait
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
ICW Desak KPK Awasi Ketat SPPG Polri, Ada Potensi Uang Negara Hilang Hingga Rp2 Triliun?
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian