Suara.com - Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov dijatuhi denda 174 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 juta usai tak menggunakan masker saat kunjungan ke sebuah gereja pada Selasa (23/6).
Menyadur Channel News Asia, Borrisov dinyatakan melanggar aturan pemakaian masker di ruang publik yang telah diwajibkan Kementerian Kesehatan Bulgaria pada Senin (22/6) lalu.
Kementerian Kesehatan Bulgaria menyorot rombongan Borrisov yang tak memakai masker saat menyambangi gereja di Biara Rila.
"Semua orang yang tanpa masker di gereja Biara Rila selama kunjungan perdana menteri akan didenda," kata kementerian kesehatan.
Putusan itu artinya, Borrisov beserta para wartawan, fotografer, dan orang-orang uang menemaninya ke gereja tanpa memakai masker akan didenda.
Kendati demikian, pihak kementerian kesehatan tidak merinci lebih lanjut apakah pendeta gereja Biara Rila yang saat itu juga tak memakai masker, akan dijatuhi denda atau tidak.
Menteri Kesehatan Bulgaria Kiril Ananiev memutuskan untuk menerapkan aturan wajib memakai masker di tempat umum usai meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona baru pada pekan lalu.
Setelah sempat melonggarkan sejumlah pembatasan karena melihat tren kasus yang mulai menurun, negara ini, pekan lalu, mencatatkan adanya 606 infeksi Covid-19 baru.
Penambahan kasus baru ini membuat jumlah total kasus virus corona di Bulgaria mencapai 3.948 dengan 207 kematian.
Baca Juga: PBSI Home Tournament: Kewalahan, Kevin / Reza Tekuk Hendra / Pramudya
Selain perdana menteri, dua partai Bulgaria, partai sayap kanan GERB dan partai sosialis dijatuhi hukuman denda 3.000 lev atau setara dengan Rp 24,5 juta karena dinilai gagal menegakkan jarak sosial pada acara skala besar yang mereka selenggarakan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet