Suara.com - Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov dijatuhi denda 174 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 juta usai tak menggunakan masker saat kunjungan ke sebuah gereja pada Selasa (23/6).
Menyadur Channel News Asia, Borrisov dinyatakan melanggar aturan pemakaian masker di ruang publik yang telah diwajibkan Kementerian Kesehatan Bulgaria pada Senin (22/6) lalu.
Kementerian Kesehatan Bulgaria menyorot rombongan Borrisov yang tak memakai masker saat menyambangi gereja di Biara Rila.
"Semua orang yang tanpa masker di gereja Biara Rila selama kunjungan perdana menteri akan didenda," kata kementerian kesehatan.
Putusan itu artinya, Borrisov beserta para wartawan, fotografer, dan orang-orang uang menemaninya ke gereja tanpa memakai masker akan didenda.
Kendati demikian, pihak kementerian kesehatan tidak merinci lebih lanjut apakah pendeta gereja Biara Rila yang saat itu juga tak memakai masker, akan dijatuhi denda atau tidak.
Menteri Kesehatan Bulgaria Kiril Ananiev memutuskan untuk menerapkan aturan wajib memakai masker di tempat umum usai meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona baru pada pekan lalu.
Setelah sempat melonggarkan sejumlah pembatasan karena melihat tren kasus yang mulai menurun, negara ini, pekan lalu, mencatatkan adanya 606 infeksi Covid-19 baru.
Penambahan kasus baru ini membuat jumlah total kasus virus corona di Bulgaria mencapai 3.948 dengan 207 kematian.
Baca Juga: PBSI Home Tournament: Kewalahan, Kevin / Reza Tekuk Hendra / Pramudya
Selain perdana menteri, dua partai Bulgaria, partai sayap kanan GERB dan partai sosialis dijatuhi hukuman denda 3.000 lev atau setara dengan Rp 24,5 juta karena dinilai gagal menegakkan jarak sosial pada acara skala besar yang mereka selenggarakan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim