Suara.com - Perdana Menteri Bulgaria Boyko Borissov dijatuhi denda 174 dolar AS atau setara dengan Rp 2,4 juta usai tak menggunakan masker saat kunjungan ke sebuah gereja pada Selasa (23/6).
Menyadur Channel News Asia, Borrisov dinyatakan melanggar aturan pemakaian masker di ruang publik yang telah diwajibkan Kementerian Kesehatan Bulgaria pada Senin (22/6) lalu.
Kementerian Kesehatan Bulgaria menyorot rombongan Borrisov yang tak memakai masker saat menyambangi gereja di Biara Rila.
"Semua orang yang tanpa masker di gereja Biara Rila selama kunjungan perdana menteri akan didenda," kata kementerian kesehatan.
Putusan itu artinya, Borrisov beserta para wartawan, fotografer, dan orang-orang uang menemaninya ke gereja tanpa memakai masker akan didenda.
Kendati demikian, pihak kementerian kesehatan tidak merinci lebih lanjut apakah pendeta gereja Biara Rila yang saat itu juga tak memakai masker, akan dijatuhi denda atau tidak.
Menteri Kesehatan Bulgaria Kiril Ananiev memutuskan untuk menerapkan aturan wajib memakai masker di tempat umum usai meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona baru pada pekan lalu.
Setelah sempat melonggarkan sejumlah pembatasan karena melihat tren kasus yang mulai menurun, negara ini, pekan lalu, mencatatkan adanya 606 infeksi Covid-19 baru.
Penambahan kasus baru ini membuat jumlah total kasus virus corona di Bulgaria mencapai 3.948 dengan 207 kematian.
Baca Juga: PBSI Home Tournament: Kewalahan, Kevin / Reza Tekuk Hendra / Pramudya
Selain perdana menteri, dua partai Bulgaria, partai sayap kanan GERB dan partai sosialis dijatuhi hukuman denda 3.000 lev atau setara dengan Rp 24,5 juta karena dinilai gagal menegakkan jarak sosial pada acara skala besar yang mereka selenggarakan belum lama ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran