Suara.com - Seorang hakim di Brasil mendesak Presiden Brasil Jair Bolsonaro untuk memakai masker ketika berada di ruang publik ibukota maupun distrik federal sekitarnya.
Menyadur BBC, Rabu (24/6/2020), desakan tersebut berdasar pada aturan penggunaan masker di distrik federal yang telah berlaku sejak 30 April lalu.
Aturan ini dicetuskan oleh gubernur distrik federal Ibaneis Rocha, di mana orang wajib memakai masker di ruang publik termasuk trasnportasi umum, toko-toko, tempat komersial dan industri.
Sejak 11 Mei, aturan pemaikaian masker semakin diperketat dengan diberlakukannya denda bagi yang melanggar. Adapun denda sebesar 387 dolar AS atau setara dengan Rp 5,4 juta per hari.
Berdasarkan keputusan dari Hakim Federal Renato Borelli, semua warga Brasil tak terkecuali presiden dan pejabat publik lainnya wajib memakai masker dan bila melanggar akan dijatuhi hukuman denda.
Di masa pandemi virus corona, Bolsonaro kerap tampil di depan publik tanpa memakai masker, meski negaranya menempati peringkat dua dnegan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di dunia.
Pekan lalu, presiden dari sayap kanan ini juga terlihat meninggalkan kantornya tanpa menggunakan masker.
Selain itu, ia disebutkan pernah batuk tanpa menutup mulut di sebuah rapat umum, serta menjabat tangan seorang lansia tua usai bersin ke tangannya.
Bolsonaro belakangan telah menerima banyak kritikan karena dinilai meremehkan risiko yang ditimbulkan oleh virus corona.
Baca Juga: IHSG Masih Akan Terseret Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
Sejak awal pandemi, Bolsonaro menganggap tindakan pembatasan guna mengekang penyebaran virus malah lebih merusak ketimbang virus itu sendiri.
Senin (23/4) lalu, ia mengumumkan sejumlah pelonggaran seperti pembukaan kembali toko-toko bisnis.
Langkah Bolsonaro dalam menghadapi wabah virus corona dengan lebih memprioritaskan ekonomi disebutkan berujung pada munculnya perselisihan antara pihaknya dnegan gubernur negara bagian yang telah menerapkan pembatasan dan aturan pemakaian masker.
Menurut data dari Universitas Johns Hopkins, Brasil sejauh ini telah mencatatkan adanya lebih dari 1,1 juta kasus infeksi virus corona dengan 51 ribu kematian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya