Suara.com - Massa aksi Tolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) meminta kepada DPR untuk mengusut siapa pihak yang menjadi dalang pengusul RUU tersebut. Hal itu disampaikan langsung oleh perwakilan massa aksi saat audensi dengan tiga pimpinan DPR.
Perwakilan massa aksi yang juga Ketua GNPF Ulama, Yusuf Martak, mengatakan permintaan mereka tersebut sudah disanggupi oleh para wakil ketua DPR yang terdiri dari Azis Syamsudin, Sufmi Dasco Ahmas, dan Rahmat Gobel untuk mengusut siapa pengusul RUU HIP untuk kemudian diproses lebih lanjut.
"Yang paling penting adalah pimpinan DPR berjanji berkomitmen untuk mencari dan menelusuri dan memproses oknum pengusul dan pembawa itu," kata Yusuf di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Terkait itu, Azis Syamsudin mengklaim pihaknya akan mengusut dan menelusuri jejak awal dari adanya RUU HIP yang kini menuai banyak penolakan.
"Tadi aliansi menyampaikan meminta inisiator diusut. Kami akan menelusuri, pimpinan tadi menyepakati untuk melihat notulensi, rekaman dan lain sebagainya. Bagaimana proses pembuatan dari naskah akademis menjadi baru sampai muncul pasal 7 dan pasal 5 ayat 1," kata Azis.
Namun, Azis belum memastikan jika nantinya pengusul RUU HIP ditemukan bakal dapat diproses hukum atau tidak, sebab harus melihat kepada aturan perundang-undangan terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat mekanisme yang ada. Kalau mekanisme tatib undang-undang kan ada sanksi hukumnya," ujar Azis.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunisme (ANAK) NKRI telah menemui dan menyampaikan secara langsung tuntutan mereka kepada pimpinan DPR yang meminta RUU HIP tersebut dibatalkan.
Yusuf Martak berujar bahwa mereka sudah mendapat kesapakatan di mana DPR menjanjikan bakal menghentikan RUU HIP.
Baca Juga: Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Geruduk Gedung DPR
"Intinya adalah kami menginginkan menghentikan pembahasan RUU ini. Bukan hanya sekadar menunda tapi Alhamdulillah pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada," kata Yusuf
"Karena sekarang ada di pemerintah, lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR. Nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan memunda jadi masih mau main kucing-kucingan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Suasana Unjuk Rasa Tolak RUU HIP di Gedung DPR, Massa Bakar Bendera PKI
-
Demo di Depan Gedung DPR Teriak Turunkan Jokowi dan Bakar Bendera Palu Arit
-
Tolak RUU HIP, Massa PA 212 Geruduk Gedung DPR
-
Usai Bertemu Pimpinan DPR, Massa Aksi Tolak RUU HIP Tinggalkan Gedung DPR
-
Didemo Massa Anti Komunisme, Pimpinan DPR Janjikan Setop Bahas RUU HIP
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur