Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 ruas jalan yang akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) hanya untuk pesepeda. Pejalan kaki yang ingin jogging tidak diizinkan berada di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat pihaknya membuka CFD Sudirman-Thamrin pekan lalu, banyaknya pejalan kaki membuat penumpukan. Karena itu, ia hanya mengizinkan pesepeda mengikuti kegiatan CFD yang dimulai Minggu 28 Juni itu.
"Itu untuk olahraga sepeda kita prioritaskan, sebagaimana diketahui dari hasil evaluasi HBKB kemarin, itu ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (25/6/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi dari PSBB pekan lalu, pihaknya mendapati masih banyak masyarakat yang berkerumun. Namun menurutnya pelanggaran itu hanya dilakukan oleh pejalan kaki.
"Ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki sehingga dari sisi physical distancing, jaga jarak aman itu terabaikan," jelasnya.
Dengan hanya mengizinkan para pesepeda, maka disebutnya tak akan ada lagi kerumunan. Ia menilai pesepeda akan terus bergerak berjalan.
"Jika pesepeda itu mereka akan terus bergerak," tuturnya.
Dengan cara ini, kata Syafrin, pihaknya ingin menegaskan bahwa CFD dibuka bukan untuk sekadar nongkrong tapi untuk berolahraga.
"Dibuka ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peruntukannya untuk olahraga, ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkasnya.
Baca Juga: Ragam Sepeda Lipat Termahal di Dunia, Ada yang Dibanderol Rp 145 Juta
Berikut 32 ruas jalan pengganti CFD Sudirman-Thamrin:
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya.
Berita Terkait
-
CFD Bekasi Dibuka 5 Juli, Bumil, Anak-anak dan Orang Tua Dilarang Ikut
-
32 Jalan Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Dibuka Hanya 3 Jam
-
Ini Daftar 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin
-
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ini 32 Lokasi Baru CFD Jakarta
-
Undang Orang Berkerumun, CFD Akhirnya Kembali Ditiadakan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar