Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 32 ruas jalan yang akan menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) hanya untuk pesepeda. Pejalan kaki yang ingin jogging tidak diizinkan berada di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat pihaknya membuka CFD Sudirman-Thamrin pekan lalu, banyaknya pejalan kaki membuat penumpukan. Karena itu, ia hanya mengizinkan pesepeda mengikuti kegiatan CFD yang dimulai Minggu 28 Juni itu.
"Itu untuk olahraga sepeda kita prioritaskan, sebagaimana diketahui dari hasil evaluasi HBKB kemarin, itu ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki," ujar Syafrin saat dihubungi, Jumat (25/6/2020).
Berdasarkan hasil evaluasi dari PSBB pekan lalu, pihaknya mendapati masih banyak masyarakat yang berkerumun. Namun menurutnya pelanggaran itu hanya dilakukan oleh pejalan kaki.
"Ternyata terjadi penumpukan oleh pejalan kaki sehingga dari sisi physical distancing, jaga jarak aman itu terabaikan," jelasnya.
Dengan hanya mengizinkan para pesepeda, maka disebutnya tak akan ada lagi kerumunan. Ia menilai pesepeda akan terus bergerak berjalan.
"Jika pesepeda itu mereka akan terus bergerak," tuturnya.
Dengan cara ini, kata Syafrin, pihaknya ingin menegaskan bahwa CFD dibuka bukan untuk sekadar nongkrong tapi untuk berolahraga.
"Dibuka ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan peruntukannya untuk olahraga, ya kita juga harusnya menaati itu dan tidak menjadi ajang kongkow-kongkow," pungkasnya.
Baca Juga: Ragam Sepeda Lipat Termahal di Dunia, Ada yang Dibanderol Rp 145 Juta
Berikut 32 ruas jalan pengganti CFD Sudirman-Thamrin:
Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur
9. Jalan Pemuda
10. Jalan RA. Fadilah
11. Jalan Inspeksi BKT
12. Jalan Raden Inten
13. Jalan Bina Marga
Jakarta Utara
14. Jalan Danau Sunter Selatan
15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
16. Jalan Kelapa Hibrida
17. Jalan Pulau Maju Bersama
18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur
19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Barat
20. Jalan Gadjah Mada
21. Jalan Hayam Wuruk
22. Jalan Putri Harum
23. Jalan Puri Ayu
24. Jalan Puri Elok
25. Jalan Puri Molek
26. Jalan Puri Ayu 1
27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan
28. JLNT Antasari
29. Jalan Sultan Iskandar Muda
30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
31. Jalan Kesehatan Raya
32. Jalan Cipete Raya.
Berita Terkait
-
CFD Bekasi Dibuka 5 Juli, Bumil, Anak-anak dan Orang Tua Dilarang Ikut
-
32 Jalan Pengganti CFD Sudirman-Thamrin Dibuka Hanya 3 Jam
-
Ini Daftar 32 Lokasi Pengganti CFD Sudirman-Thamrin
-
CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Ini 32 Lokasi Baru CFD Jakarta
-
Undang Orang Berkerumun, CFD Akhirnya Kembali Ditiadakan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional