Suara.com - Penggunaan syarat usia dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menuai polemik karena dinilai menyisihkan anak usia muda.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak khawatir.
Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan calon siswa SMP atau SMA yang ditolak di jalur zonasi bisa menggunakan jalur selanjutnya, yakni prestasi. Diketahui, kuota jalur prestasi adalah 20 persen dari jumlah kursi di sekolah.
"Masih ada jalur prestasi. Sudah saya infokan bagi calon peserta didik yang belum ada atau belum keterima di jalur zonasi, dapat melakukan kembali di jalur prestasi," ujar Nahdiana di kantor Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).
Nahdiana juga menjelaskan, seleksi umur tak diberlakukan di jalur prestasi. Hanya nilai akademik calon siswa yang menjadi acuan dalam persaingan masuk sekolah.
"Jalur prestasi seperti yang saya infokan tidak melihat usia. Karena seleksi pertamanya adalah nilai akademis," jelasnya.
Karena tidak ada ujian nasional (UN), maka yang digunakan adalah nilai siswa saat bersekolah. Total nilai semester 1 sampai 5 dikali nilai akreditasi sekolah menjadi nem siswa itu untuk didaftarkan di jalur prestasi.
"Artinya nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 dikalikan nilai akreditasi, jadi tidak melihat usia," pungkasnya.
Baca Juga: Protes dan Air Mata Orang Tua Murid Gegara Sistem PPDB DKI Syarat Usia
Tag
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Jalur Mutasi SPMB Rawan 'Titipan', DPRD DKI: Saya Ingin Keterangan Pindah Tugas Disertakan KK
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Kuota Pendaftaran PPPK dan KKI Terbatas, Bagaimana Nasib Empat Ribu Guru Honorer di Jakarta?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling