Suara.com - Penggunaan syarat usia dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menuai polemik karena dinilai menyisihkan anak usia muda.
Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meminta agar masyarakat tak khawatir.
Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan calon siswa SMP atau SMA yang ditolak di jalur zonasi bisa menggunakan jalur selanjutnya, yakni prestasi. Diketahui, kuota jalur prestasi adalah 20 persen dari jumlah kursi di sekolah.
"Masih ada jalur prestasi. Sudah saya infokan bagi calon peserta didik yang belum ada atau belum keterima di jalur zonasi, dapat melakukan kembali di jalur prestasi," ujar Nahdiana di kantor Disdik DKI, Jumat (26/6/2020).
Nahdiana juga menjelaskan, seleksi umur tak diberlakukan di jalur prestasi. Hanya nilai akademik calon siswa yang menjadi acuan dalam persaingan masuk sekolah.
"Jalur prestasi seperti yang saya infokan tidak melihat usia. Karena seleksi pertamanya adalah nilai akademis," jelasnya.
Karena tidak ada ujian nasional (UN), maka yang digunakan adalah nilai siswa saat bersekolah. Total nilai semester 1 sampai 5 dikali nilai akreditasi sekolah menjadi nem siswa itu untuk didaftarkan di jalur prestasi.
"Artinya nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 dikalikan nilai akreditasi, jadi tidak melihat usia," pungkasnya.
Baca Juga: Protes dan Air Mata Orang Tua Murid Gegara Sistem PPDB DKI Syarat Usia
Tag
Berita Terkait
-
Belajar Tatap Muka Dimulai Lagi di SMAN 72
-
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Makin Luas! Siap-Siap 258 Sekolah Masuk Program di 2026
-
Jalur Mutasi SPMB Rawan 'Titipan', DPRD DKI: Saya Ingin Keterangan Pindah Tugas Disertakan KK
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Kuota Pendaftaran PPPK dan KKI Terbatas, Bagaimana Nasib Empat Ribu Guru Honorer di Jakarta?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?