Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin, meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025- 2026, khususnya terkait penerimaan melalui jalur mutasi.
Thamrin menyoroti potensi penyalahgunaan jalur tersebut oleh oknum tak bertanggung jawab.
Caranya adalah dengan memanipulasi surat tugas pindah dinas untuk memuluskan anaknya masuk ke sekolah negeri.
“Kadang-kadang dimainkan, ada yang tidak pindah tapi minta surat ke komandannya atau pimpinannya saja, seolah-olah pindah,” kata Thamrin dalam keterangannya, dikutip Senin (26/5/2025).
Ia mengingatkan, jalur mutasi seharusnya dimanfaatkan secara sah oleh keluarga yang memang mengalami perpindahan domisili karena tugas orang tua atau wali, bukan malah dijadikan celah untuk titipan.
“Ini harus bisa lebih tajam lagi. Saya ingin (keterangan) pindah tugas itu disertakan KK (kartu keluarga) lama dan KK barunya dia tinggal di mana supaya lebih terbukti," tegas Thamrin.
Dalam aturan terbaru, kuota penerimaan peserta didik baru lewat jalur mutasi kini dibatasi hanya tiga persen. Sebelumnya, pada sistem PPDB, kuota jalur mutasi mencapai lima persen.
Sebagai informasi, jalur mutasi ditujukan bagi anak dari orang tua atau wali yang berpindah tugas ke wilayah lain, termasuk anak guru dan tenaga kependidikan yang ingin mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas.
Proses pendaftaran jalur mutasi untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan berlangsung mulai 16 Juni hingga 4 Juli 2025.
Baca Juga: Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
SPMB Gantikan PPDB: Sistem Baru dengan Banyak Perubahan
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memperkenalkan SPMB sebagai pengganti PPDB. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki berbagai persoalan teknis dalam penerimaan siswa baru.
Berikut perbedaan utama antara PPDB dan SPMB:
1. Zonasi Berganti Jadi Domisili
SPMB mengganti istilah zonasi dengan domisili. Tak hanya istilah, kuota juga diubah: SMP dari 50 persen menjadi 40 persen, SMA dari 50 persen menjadi 30 persen, sementara SD tetap 70 persen.
“Harapannya supaya multitafsir dari pelaksanaan aturan yang selama ini masih terjadi itu dapat kita minimalkan,” ujar Mu’ti.
Berita Terkait
-
SPMB SMP 2025 Kapan Dibuka? Simak Jadwal, Syarat dan Jalur Penerimaan
-
Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Segera Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Lengkapnya
-
Kapan SPMB SMA 2025 di Jakarta Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran dan Langkahnya
-
Akses dan Keadilan Pendidikan
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah
-
Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen
-
Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi
-
Dukung Sekolah 'Tendang' Anak Jenderal Kurang Ajar, Apa Alasan Prabowo Minta Guru Tegas ke Siswa?
-
Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK
-
Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra
-
PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM di GBK: Suporter Diimbau Tertib