Suara.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyebut Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pengakuan tersebut disampaikan waketum MPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui tayangan Dua Sisi TV One bersama dengan pakar hukum dan tata negara Refly Harun seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/6/2020).
Mulanya, Refly Harun menyatakan sikapnya yang tidak setuju dengan RUU HIP. Pasalnya, menurut Refly Harun, Pancasila memiliki kemungkinan disalahgunakan oleh negara seperti di rezim orde lama dan orde baru,
"Kalau Pancasila itu dibajak oleh negara, dia bisa digunakan sebagai alat untuk memukul, bukan merangkul. Itu terjadi di era orde lama dan orde baru," ujar Refly Harun.
Kemudian, presenter menanyakan adanya kemungkinan negara bisa menjadi Pancasila sebagai alat memukul jika RUU HIP dijadikan Undang-undang.
Refly Harun mengatakan RUU HIP ini memberikan definisi dan tafsir terhadap Pancasila. "Padahal kita tahu bahwa kalau Pancasila tafsirnya dimonopoli oleh negara, dikhawatirkan menjadi alat penggebuk dan memisahkan," tutur Refly Harun.
Lantas, Refly Harun pun memberikan contoh polarisasi yang terjadi di masyarakat kekinian. Dan hal tersebut, menurut Refly Harun, merupakan sesuatu yang tidak positif bagi kehidupan kebangsaan.
"Narasi yang berkembang di masyarakat kan seperti itu. Ada yang Pancasilais, ada yang tidak Pancasilais, ada yang pro-NKRI, ada yang tidak pro-NKRI, pro-mana, ada cebong, ada kampret. Ini tidak positif bagi kehidupan kebangsaan," tutur dia.
Karena itu, imbuh Refly Harun, jika orang berbicara terkait Trisila maupun Ekasila dan ketuhanan yang berkebudayaan, itu sebenarnya merupakan catatan sejarah pada 1 Juni 1945 mengacu kepada pidato Presiden Pertama RI Soekarno.
Baca Juga: Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
"Makanya jika orang berbicara soal trisila, ekasila, ketuhanan yang berkebudayaan dan gotong royong, itu sebenarnya catatan sejarah 1 juni 1945, pidatonya Bung Karno yang lalu dibuat tim sembilan. Tim itu merumuskan Pancasila sebagaimana kita pahami saat ini, hanya sila 1 yang berubah pada 18 agustus 1945," ujar Refly Harun.
Ketika dimintai tanggapan, Arsul Sani mengatakan apa yang dikatakan oleh Refly Harun itu sudah ada dalam catatan fraksi PPP dan sejumlah fraksi lainnya. Artinya, prinsip dasar mereka sama dengan yang dituturkan Refly Harun.
"Bahwa kalaupun ada RUU, itu hanya diperlukan untuk mengatur, memberikan dasar pengaturan kelembagaan dalam level UU terhadap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan tupoksinya," ujar Arsul Sani.
Arsul Sani sepaham bahwa RUU tersebut tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. Sebab, menurut dia, hal itu bisa memicu perdebatan yang berkepanjangan.
"Tidak bisa memuat tafsir dan pemahaman mengenai Pancasila. kalau ditarik lagi ke 1 Juni dan 18 Agustus, di antara itu kan ada Piagam Jakarta. Nanti orang berpikiran kenapa tidak ditarik ke situ (Piagam Jakarta). Lama kelamaan tidak selesai," ujar dia.
Meski demikian dengan atau tanpa RUU HIP, menurut Arsul Sani, Pancasila tetap kuat dan tidak akan melemah asalkan isi UU tersebut proporsional.
Berita Terkait
-
Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
-
PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera
-
Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang
-
Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral
-
Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini