"Proporsional itu berarti sebuah undang-undang tidak boleh men-downgrade Pancasila dalam bentuk tafsir yang dinormakan," kata Arsul Sani.
Presenter pun mempertanyakan terkait pasal 7 yang memuat Trisila dan Ekasila sebagai ciri pokok dari Pancasila. "Apakah itu merupakan downgrade (Pancasila)?" ujar presenter.
Arsul Sani tidak menanggapi panjang lebar karena khawatir ada ketersinggungan. Yang terang, imbuh Arsul Sani, pemunculan Trisila dan Ekasila merupakan kemunduran yang mestinya sudah selesai pada 18 Agustus 1945.
Menanggapi pernyataan Arsul Sani tersebut, presenter pun menanyakan, "Jika memang sudah selesai, mengapa tetap dimasukkan ke dalam draf?"
Pun Arsul Sani menjawab, "Wah kalau itu mesti tanya yang usul dong."
Nah, sosok yang mengusulkan RUU HIP ini memancing rasa penasaran presenter dan Refly Harun. "Yang usul kan DPR," tutur Refly Harun sambil tertawa.
Kemudian, presenter pun menimpali, "DPR kan (anggotanya) banyak, yang usul siapa nih?"
Arsul Sani pun mengakui bahwa RUU HIP tersebut merupakan usulan dari anggota DPR dari fraksi PDIP. "Gini RUU itu kan usulan dari beberapa anggota DPR yang memang dari teman-teman fraksi PDI Perjuangan," ujar dia.
Lalu presenter menanyakan sikap fraksi PPP terkait pasal 7 RUU HIP yang berisi tentang Trisila dan Ekasila.
Baca Juga: Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
Dengan tegas Arsul Sani mengatakan tidak setuju.
"Kalau dalam catatan yang kami siapkan kalau pembahasan, UU-nya itu kalau ini berjalan tinggal jadi 17 pasal dan itu isinya hanya terkait pengaturan BPIP dalam level UU. karena BPIP hanya diatur perpres," ujar Arsul Sani.
Berita Terkait
-
Massa Antikomunis Penolak RUU HIP Bakar Bendera PDIP, Begini Kata FPI
-
PA 212 Persilakan Kader PDIP Lapor Polisi Soal Pembakaran Bendera
-
Kader PDIP Surabaya Kibarkan Bendera di Rumah, Ketua: Kebenaran Akan Menang
-
Temui Kapolda Bahas Bendera PDIP Dibakar, Komisi III: Polri Harus Netral
-
Ketua Komisi III DPR Temui Kapolda Bahas Peristiwa Pembakaran Bendera PDIP
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan