Suara.com - Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak kaki RZ (20) seorang residivis pencurian motor karena melakukan perlawanan.
“Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Letda Sujono,” kata Kanit Pidum, AKP Ricky Pripurna Atmaja, ditulis Sabtu (27/6/2020).
Ricky mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi No : LP/434/K/VI/2020/SPK Sektor Medan Area tanggal 23 Juni 2020.
“Pelaku mencuri 1 unit motor Honda Beat BK 6877 AJD milik korban Amelia Anggraini (30) di Jalan Rawa Medan Denai,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, kata Ricky, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya,” katanya.
Pelaku merupakan residivis dalam kasus curanmor yang keluar dari penjara pada Desember 2019.
“Pelaku mengaku telah 2 kali melakukan aksi pencurian motor. Dari pelaku disita barang bukti sepeda motor dan kunci T,” pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Lakukan Perlawanan, Residivis Pencuri Motor Terkapar Ditembak Polisi"
Baca Juga: Gegara Pandemi, Pilot Alih Profesi Jadi Kurir Makanan Pakai Sepeda Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar