Suara.com - Perwakilan orang tua murid yang melakukan aksi demonstrasi menolak sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diterima Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Senin (29/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan sistem PPDB DKI Jakarta yang dinilai tidak adil.
Puluhan perwakilan Forum Relawan PPDB DKI 2020 bersama Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait diterima Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Sutanto dan Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah.
Mereka menuntut Mendikbud Nadiem Makarim untuk turun tangan langsung menyelesaikan ketidakadilan dalam PPDB SD/SMP/SMA di semua jalur (zonasi, afirmasi, inklusi, prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia. Aturan tersebut diketahi dibuat Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Selain itu, kuota jalur zonasi yang hanya 40 persen dalam PPDB SMA juga dinilai bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2 yang mewajibkan jalur zonasi harus paling sedikit 50 persen dari daya tampung Sekolah.
Mendengar laporan orang tua murid tersebut, Sutanto langsung terkejut, sebab mereka mengaku sudah bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI pada Jumat (26/6/2020) kemarin, namun laporan ini tidak mereka dapatkan langsung dari pejabat terkait.
"Oh mereka 40 persen? loh kan minimal 50 persen," kata Sutanto di depan orang tua murid di Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Sutanto bercerita, dalam pertemuannya dengan Kepala Disdik DKI Nahdiana pada Jumat kemarin, mereka menemui tiga solusi atas polemik PPDB DKI.
Pertama, mengusulkan penambahan jumlah siswa dalam satu kelas, misal dalam satu kelas SMA idealnya 36 siswa maka akan ditambahkan menjadi 40 orang.
Kedua, menambahkan jumlah ruang kelas dengan jumlah siswa ideal sehingga siswa dapat otomatis ditambahkan dalam kelas tersebut.
Baca Juga: Ikut Geruduk Kantor Menteri Nadiem, Arist Sirait: Batalkan Aturan PPDB DKI!
Ketiga, mengalihkan siswa yang tidak tertampung dalam PPDB DKI Jakarta masuk ke sekolah swasta dengan bantuan berupa Kartu Jakarta Pintar.
"Nah, tiga hal itu yang sementara jadi solusi dan mereka hanya minta waktu menghitung," ucapnya.
Oleh sebab itu, Sutanto menyebut Kemendikbud akan menjembatani permasalahan orang tua murid dengan Disdik DKI Jakarta, hasil audiensi hari ini juga akan dibawa ke rapat Kemendikbud untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Berikut timeline PPDB 2020/2021:
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang