Suara.com - Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait ikut turun berujuk rasa dan bergabung dengan ratusan orang tua murid yang menamakan diri Forum Relawan PPDB DKI 2020 di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (29/8/2020).
Arist mengaku mewakili Komnas PA mendesak Mendikbud Nadiem Makarim untuk menghentikan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru SD/SMP/SMA di semua jalur (Zonasi, Afirmasi, Inklusi, Prestasi) yang diseleksi berdasarkan usia.
Peraturan ini dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Kadisdik nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
"Kami minta dibatalkan, ditinjau kembali, maka harus diulang kembali. Karena ini hak anak atas pendidikan, ini bukan belas kasihan. Tidak ada aturan murid baru dengan batasan usia. Undang Undang di internasional sekalipun, hanya ada di DKI Jakarta," kata Aris di Kemendikbud, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Mereka juga menilai, alasan pemerintah mengutamakan peserta didik yang lebih tua dalam seleksi PPDB untuk memberikan kesempatan lebih kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi tidak tepat.
"Kalau pemerintah DKI mengatakan diulang akan menambah beban, semua yang mendaftar ke negeri itu diterima semua. Supaya adil tidak ada batasan usia," ucapnya.
Oleh sebab itu, mereka menuntut Nadiem mengevaluasi PPDB DKI Jakarta 2020 yang diskriminatif, bertentangan dengan Permendikbud No 44 tahun 2019.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.
Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.
Baca Juga: Demo PPDB Usia di Kantor Nadiem, Orang Tua Siswa Pakai Seragam Sekolah
Berikut timeline PPDB 2020/2021:
Sosialisasi Internal: 14 Mei - 18 Mei 2020
Sosialisasi Eksternal: 18 Mei - 20 Mei 2020
Pra-pendaftaran: 11 Juni - 14 Juni 2020
Pendaftaran Online: 15 Juni - 9 Juli 2020
Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah: 11 Juli
Hari Pertama Sekolah: 13 Juli 2020
Tag
Berita Terkait
-
Komnas PA Akan Datangi Rumah Virgoun dan Mediasi dengan Inara Rusli
-
Korban Keracunan Makan Bergizi Gratis Bertambah! Komnas PA Turun Tangan
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Kini Jadi Tersangka, Nadiem Makarim Dicap Sebagai Menteri Pendidikan Paling Buruk Sepanjang Sejarah
-
Titip Program Merdeka Belajar, Mas Menteri Nadiem Baca Puisi saat Pamitan di DPR, Begini Isinya!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi