Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Profesor Kacung Marijan menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu dinaikkan terlalu tinggi. Cukup dinaikkan satu persen dari ambang batas sebelumnya menjadi lima persen.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum antara Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (Panja RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan para pakar terkait penyusunan draf di Komisi II DPR.
Sebelumnya, dia juga mengkritisi usulan di draf RUU soal kenaikkan ambang batas parlemen dari empat persen menjadi tujuh persen. Menurutnya hal tersebut masih terlalu tinggi, sekalipun bertujuan untuk menyederhanakan kepartaian di legislatif menjadi dua hingga lima partai saja.
"Kalau dua sampai lima partai memang benar kira-kira sekitar tujuh persen," kata Kacung di dalam RDPU pada Selasa (30/6/2020).
Namun, ia menilai hal itu memungkinkan menimbulkan masalah, yakni paradoks antara representatif dengan penyederhanaan kepartaian. Karena itu, menurut dia, ambang batas parlemen cukup dinaikkan satu persen saja dari sebelumnya.
"Jadi bapak ibu belum ada yang spesifik ya mendukung yang mana, kalau saya 5 persen cukup. Itu kira-kira gak jauh dari sekarang ini. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," ujar Kacung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan