Suara.com - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga Profesor Kacung Marijan menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu dinaikkan terlalu tinggi. Cukup dinaikkan satu persen dari ambang batas sebelumnya menjadi lima persen.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum antara Panitia Kerja Revisi Undang-Undang (Panja RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan para pakar terkait penyusunan draf di Komisi II DPR.
Sebelumnya, dia juga mengkritisi usulan di draf RUU soal kenaikkan ambang batas parlemen dari empat persen menjadi tujuh persen. Menurutnya hal tersebut masih terlalu tinggi, sekalipun bertujuan untuk menyederhanakan kepartaian di legislatif menjadi dua hingga lima partai saja.
"Kalau dua sampai lima partai memang benar kira-kira sekitar tujuh persen," kata Kacung di dalam RDPU pada Selasa (30/6/2020).
Namun, ia menilai hal itu memungkinkan menimbulkan masalah, yakni paradoks antara representatif dengan penyederhanaan kepartaian. Karena itu, menurut dia, ambang batas parlemen cukup dinaikkan satu persen saja dari sebelumnya.
"Jadi bapak ibu belum ada yang spesifik ya mendukung yang mana, kalau saya 5 persen cukup. Itu kira-kira gak jauh dari sekarang ini. Jadi mungkin hanya sekitar delapan partai yang dapat kursi di DPR," ujar Kacung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3
-
Gaji Rp7 Juta Tapi Punya Nissan GT-R Rp12 M, Noel Heran Kekayaan Bobby Mahendro: Gila Ini Orang!