Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sepakat atas usulan Partai Nasdem mengenai kenaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen. Diketahui, usulan tersebut kemudian juga disepakati oleh Partai Golkar.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid menilai kenaikkan ambang batas parlemen menjadi tujuh persen masih terlalu tinggi.
"Kami setuju untuk dinaikkan, tetapi kalau tujuh persen akan terlalu banyak rakyat yang tidak terwakili sehingga wajar, dan kalau rakyat tidak terwakili. Nama DPR, Dewan Perwakilan Rakyat tidak jadi tepat, mengapa? Tidak terwakili karena akan terlalu banyak partai yang tidak mencapai. Jangankan tujuh persen, enam persen saja masih sulit," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Sehingga nantinya akan banyak partai yang tidak lolos. Akibatnya keterwakilan masyarakat terhadap calon legislatifnya melalui masing-masing partai politik menjadi tidak maksimal.
"Kalau melihat fakta pemilu 2019 yang mencapai tujuh persen itu kan hanya tiga partai, selebihnya dibawah tujuh persen. Jadi menurut saya akan, dan menurut saya tiga dan empat partai itu belum mewakili realita tentang pengelompokan politik di masyarakat," kata Hidayat.
"Jadi menurut saya hendaknya para politikus juga bijak untuk menegaskan kembali bahwa wakil rakyat itu nanti adalah wakil rakyat, itu rakyat Indonesia itu terdiri dari begitu banyak pluralitasnya ragam suku, ragam budaya, ragam afiliasi politik, ragam ormas," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Ailangga Hartarto mengungkapkan adanya usulan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk menaikkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 4 persen menjadi 7 persen.
Hal itu disampaikan Airlangga usai melangsungkan pertemuan antara Partai Golkar dan Partai Nasdem di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.
"Terkait undang-undang politik, terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen," ujar Arilangga di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (9/3/2020).
Baca Juga: Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?
Airlangga mengatakan, Surya Paloh hanya sebatas mengusulkan kenaikkan ambang batas parlemen. Namun, untuk ambang batas presiden (presidential threshold) tetap 20 persen.
Kendati begitu, Airlangga mengatakan bahwa Partai Golkar sepakat dengan usulan Nasdem.
"Partai Golkar juga lihat ini suatu yang bagus dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut dan juga terkait dengan presidential treshold yang tetap presidential threshold 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa 7 persen ini berlaku secara nasional," kata Airlangga.
Berita Terkait
-
Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?
-
PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
-
Balas Sindiran OSO, Wiranto: Kesalahan Saya Tunjuk OSO Jadi Ketum
-
Quick Count: 7 Partai Politik Tak Lolos Parlemen, PKPI Paling Buncit
-
Tragis! Hanura Diprediksi Tak Lolos ke Parlemen karena Pecah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre