Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap usulan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen terlalu tinggi. PKS pun mengusulkan opsi lainnya, yakni kenaikkan di angka lima persen.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, ambang batas tujuh persen bakal membuat partai politik banyak yang tidak lolos. Dampaknya, keterwakilan masyarakat yang memilih partai tersebut menjadi sia-sia. Berbeda jika misalkan ambang batas parlemen hanya dinaikkan satu persen dari empat menjadi lima persen.
"Tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional. Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Selain ambang bantas parlemen, Hidayat kemudian merespon ambang batas presiden atau presidential threshold yang disepakati Nasdem dan Partai Golkat tetap di angka 20 persen. Hidayat mengaku tidak setuju.
"Saya tidak setuju kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen karena kalau 20 persen ini diberlakukan lagi maka kekhawatiran rakyat, publik, termasuk NU kemarin karena terjadi pembelahan akibat pilpres," kata Hidayat.
"Karena ditetapkan 20 persen sebagai presidential threshold akan terulang lagi. dan kita semua sudah merasakan ketidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres, akibat dari diberlakukannya 20 presidensial threshold," sambungnya.
Hidayat berpandangan, ambang batas presiden yang tepat, yakni 15 persen.
"Jadi 15 persen masih masuk akal untuk presidensial threshold ya kalau mau liberal dikit ya dikembalikan ukurannya sama dengan parliamentary threshold bisa 5 persen kan, demikian presiden punya dukungan minimal di Parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara. Jadi kami usulkan antara mempergunakan parliamentary threshold atau pola tahun 2004-2009, yaitu 15 persen," ujar Hidayat.
Baca Juga: Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat
Berita Terkait
-
Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat
-
Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?
-
Yakinkan Arab Saudi, PKS Usul Calon Jemaah Indonesia Diinkubasi 14 Hari
-
Presiden PKS Sohibul Iman tanggapi penangguhan visa umroh dari Arab Saudi
-
PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia