Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap usulan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari empat persen menjadi tujuh persen terlalu tinggi. PKS pun mengusulkan opsi lainnya, yakni kenaikkan di angka lima persen.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, ambang batas tujuh persen bakal membuat partai politik banyak yang tidak lolos. Dampaknya, keterwakilan masyarakat yang memilih partai tersebut menjadi sia-sia. Berbeda jika misalkan ambang batas parlemen hanya dinaikkan satu persen dari empat menjadi lima persen.
"Tapi saya kira angka lima persen itu sudah sangat rasional. Kalau lima persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas dan wakil dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Selain ambang bantas parlemen, Hidayat kemudian merespon ambang batas presiden atau presidential threshold yang disepakati Nasdem dan Partai Golkat tetap di angka 20 persen. Hidayat mengaku tidak setuju.
"Saya tidak setuju kembali PKS mengatakan tidak setuju untuk 20 persen karena kalau 20 persen ini diberlakukan lagi maka kekhawatiran rakyat, publik, termasuk NU kemarin karena terjadi pembelahan akibat pilpres," kata Hidayat.
"Karena ditetapkan 20 persen sebagai presidential threshold akan terulang lagi. dan kita semua sudah merasakan ketidak kondusifnya kondisi politik berbangsa dan bernegara ketika terjadi pembelahan akibat pilpres, akibat dari diberlakukannya 20 presidensial threshold," sambungnya.
Hidayat berpandangan, ambang batas presiden yang tepat, yakni 15 persen.
"Jadi 15 persen masih masuk akal untuk presidensial threshold ya kalau mau liberal dikit ya dikembalikan ukurannya sama dengan parliamentary threshold bisa 5 persen kan, demikian presiden punya dukungan minimal di Parlemen dan itu sudah bisa jadi modal dia untuk mengelola bernegara. Jadi kami usulkan antara mempergunakan parliamentary threshold atau pola tahun 2004-2009, yaitu 15 persen," ujar Hidayat.
Baca Juga: Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat
Berita Terkait
-
Nasdem Usulkan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Tak Sepakat
-
Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Golkar?
-
Yakinkan Arab Saudi, PKS Usul Calon Jemaah Indonesia Diinkubasi 14 Hari
-
Presiden PKS Sohibul Iman tanggapi penangguhan visa umroh dari Arab Saudi
-
PAN Kritisi Rekomendasi PDIP Soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Arkadia Digital Media akan Gelar Seminar Nasional Profesionalisme Penegakan Hukum dan Iklim Usaha
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Hadapi Saksi, Nadiem Makarim Mengaku Masih Harus Jalani Tindakan Medis
-
Propam Pastikan Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Pedagang Es Gabus, Aiptu Ikhwan Tetap Jalani Pembinaan
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas