Suara.com - Seorang pejabat dinas pariwisata di India mengamuk dan tega menganiaya rekan kerja yang memintanya mengenakan masker, di tengah pandemi Covid-19.
Menyadur Gulf News, Rabu (1/7/2020), seorang pejabat dinas pariwisata di negara bagian India Andhra Pradesh tertangkap kamera CCTV secara brutal memukul rekan kerja yang seorang wanita. Rekan kerjanya tersebut memintanya untuk memakai topeng sebagai perlindungan di tengah Covid-19.
Dalam insiden tersebut, terdakwa yang diketahui bernama Bhaskar, terlihat secara brutal menyeret, meninju, dan menendang bahkan hingga menyerang menggunakan benda yang terlihat seperti batang besi.
Melihat pria tersebut mengamuk, rekan-rekan yang ada di satu ruangan langsung berlari dan coba meleraikan serta menyelamatkannya.
Menurut laporan, Bhaskar merupakan wakil manajer sebuah hotel di bawah Departemen Pariwisata Andhra Pradesh, di Nellore, menjadi marah setelah rekannya meminta untuk mengenakan masker.
Video tersebut kemudian dibagikan di media sosial Twitter oleh akun @krishna0302 dan langsung viral di India serta memicu kemarahan warganet.
"Video yang mengejutkan! Hanya karena dia memintanya untuk memakai masker, #AndhraPradesh dept pariwisata mgr Bhaskar memukuli pekerja kontrak dengan batang besi di kantor. Insiden di #Nellore distrik pada hari Sabtu. Wanita itu, yang memiliki kemampuan, mengajukan laporan kepada polisi." tulis akun tersebut.
Video tersebut langsung memicu kemarahan warganet dan membanjiri kolom komentar.
Akun @waz0027 menuliskan: "Mengejutkan. Hati nurani kita sebagai masyarakat sudah mati."
Baca Juga: TikTok Diblokir di India
Akun @RaunakRK juga ikut berkomentar: "Tidak bisa mengatakan apa yang lebih mengerikan dari kejadian ini. Tindakan itu sendiri atau tiga pria yang 'mengawal' orang jahat ini pergi dan yang keempat melanjutkan hari-harinya. Tidak ada yang menolong wanita yang terluka. Konyol. Harus segera ditangkap."
Warganet juga mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Akun @Swatis_CK menulis: "Tolong jangan membebaskannya dari hukuman. Ini tidak dapat diterima dan pikiran yang sakit seperti itu harus dikirim ke tempat yang tepat. Tolong tempatkan dia di rumah sakit jiwa dan pastikan dia diperlakukan dan dihukum dengan baik."
Menurut laporan terbaru, pejabat tersebut sudah ditangkap oleh petugas polisi setempat setelah korban mengajukan laporan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Riset Koaksi Ungkap Paradoks Green Jobs di Indonesia: Mengapa Lulusan Formal Sulit Direkrut?
-
Sinyal 'Baju Kuning' di Kebakaran Apartemen Mediterania, Penghuni dan Bayi Terjebak Asap
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Peran Strategis Damkar, Satpol PP, dan Linmas Jaga Stabilitas Daerah
-
Militer Israel Adang Kapal Bantuan Gaza di Perairan Yunani Gunakan Senjata Serbu
-
Sadis! Pemuda Mabuk Lempar Kucing dari Balkon Setinggi 6 Meter Cuma Disanksi Ringan
-
Mencekam! Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar, Penghuni Dievakuasi Pakai Tali dari Lantai 6
-
Teror di London! Dalam 4 Menit Dua Orang Yahudi Jadi Korban Penusukan
-
Viral! Laki-laki Tak Bercerita, Tapi Langsung Acak-acak Kota dengan Bulldozer 24 Ton
-
Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia
-
KPK Ungkap Pemodal Politik Bupati Ponorogo Sugiri Diduga Juga Terlibat dalam Kasus DJKA