Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sudah diklarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri.
Boyamin menuturkan keterangan itu ia sampaikan ke Dewas KPK melalui virtual.
"Barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter dan Alpard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK (Firli Bahuri)," kata Boyamin, Rabu (1/7/2020).
Dalam klarifikasinya, Boyamin mengatakan juga sudah memberikan data tambahan dugaan kuat Firli melakukan pelanggaran etik.
"Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan," ucap Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin menyebut ada sejumlah klarifikasi yang sudah ia sampaikan ke Dewas KPK namun tidak dapat disampaikan ke publik.
"Selebihnya karena klarifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," tutup Boyamin.
Sebelumnya Boyamin melakukan pengaduan dugaan pelanggaran etik Filri sebanyak dua kali ke Dewas KPK. Dimana, laporan itu terkait kunjungan Filri ke Provinsi Sumatera Selatan tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Saat itu, Firli tidak menggunakan masker.
Kemudian, MAKI juga mengadukan Filri karena diduga telah melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Itu dilakukan Filri ketika menggunakan helikopter mewah dari Palembang ke Baturaja.
Baca Juga: Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
Dalam aduanya tersebut MAKI turut melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di Helikopter mewah dengan nomor registrasi PK-JTO. Helikopter tersebut diduga milik pihak swasta.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Berita Terkait
-
Dewas KPK Didesak Sampaikan Dugaan Temuan Pelanggaran Ketua KPK ke Publik
-
Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi
-
Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa
-
Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri
-
Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri