Suara.com - Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan korupsi atau Dewas KPK menyatakan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti atas dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meskipun Dewas KPK sudah meminta keterangan Filri pada 25 Juni 2020 lalu. Namun, Dewas KPK masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tentu tidak cukup didasarkan keterangan satu orang," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Harris dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).
"Dewas masih akan terus mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar melihat dan atau memiliki info terkait isu tersebut," Syamsuddin menambahkan.
Diketahui, penggunaan helikopter oleh Firli itu kini menjadi polemik. Ketika helikopter mewah itu membawa Firli dari Palembang ke Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).
Firli telah diadukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas pelanggaran gaya hidup mewah. Kini kasus tersebut tengah ditelisik oleh Dewan Pengawas KPK.
MAKI melalui koordinatornya Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Baca Juga: Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa
-
Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri
-
Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan
-
Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
-
Naik Helikopter Mewah, ICW: Dewas KPK Mestinya Tak Ragu Proses Firli Bahuri
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini