Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) terkait kinerja pimpinan KPK di masa Firli Bahuri yang menjadi sorotan selama enam bulan terakhir.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, menghargai kajian yang dilakukan ICW dan TII mengenai sejumlah kekurangan KPK jilid V.
"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu, nanti kami akan pelajari kajian tersebut," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Ali pun memberi kesempatan kepada ICW dan TII untuk menyampaikan pemaparannya di lembaga antirasuah tersebut.
"Kapan perlu, jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali membeberkan sejumlah data tentang kinerja KPK di semester I Tahun 2020. Menurut Ali, dalam bidang penindakan KPK, setidaknya sudah ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.
Adapun kasus yang telah diukir KPK era Firli meliputi kasus operasi tangkap tangan KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia.
Kemudian, kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yang sudah ditangani KPK. Seperti kasus korupsi proyek Bengkalis dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. Dimana telah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 475 Miliar.
Selanjutnya, kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
Menurut Ali, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali
Selain itu, Ali menyebut KPK telah melakukan pengembalian kerugian uang negara selama enam bulan, dalam sejumlah perkara korupsi mencapai puluhan miliar.
"Jumlah Pemulihan aset yang disetor ke kas negara dari Denda, Uang Pengganti dan Rampasan Rp 63.068.521.381," ujar Ali
Dalam bidang pencegahan. KPK juga tengah fokus memantau alokasi dana dalam penanganan Covid-19.
"KPK menerbitkan surat edaran sebagai panduan terkait penggunaan anggaran PBJ dalam penanganan Covid-19, Penyaluran Bansos, dan pengelolaan bantuan atau hibah dari masyaraka. Menyediakan kanal pengaduan bansos (Jaga Bansos)," ucap Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
KPK Tunggu 3 Perkara yang Diduga Jadi Sumber TPPU SYL
-
Gus Ipul Benarkan Penasihat Khusus Ketum PBNU Dicopot Imbas Isu Zionisme
-
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bawa Misi Pendidikan Vokasi, Gubernur Pramono Bidik Kerja Sama dengan Siemens di Jerman
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida