Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) terkait kinerja pimpinan KPK di masa Firli Bahuri yang menjadi sorotan selama enam bulan terakhir.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, menghargai kajian yang dilakukan ICW dan TII mengenai sejumlah kekurangan KPK jilid V.
"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu, nanti kami akan pelajari kajian tersebut," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Ali pun memberi kesempatan kepada ICW dan TII untuk menyampaikan pemaparannya di lembaga antirasuah tersebut.
"Kapan perlu, jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali membeberkan sejumlah data tentang kinerja KPK di semester I Tahun 2020. Menurut Ali, dalam bidang penindakan KPK, setidaknya sudah ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.
Adapun kasus yang telah diukir KPK era Firli meliputi kasus operasi tangkap tangan KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia.
Kemudian, kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yang sudah ditangani KPK. Seperti kasus korupsi proyek Bengkalis dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. Dimana telah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 475 Miliar.
Selanjutnya, kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
Menurut Ali, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali
Selain itu, Ali menyebut KPK telah melakukan pengembalian kerugian uang negara selama enam bulan, dalam sejumlah perkara korupsi mencapai puluhan miliar.
"Jumlah Pemulihan aset yang disetor ke kas negara dari Denda, Uang Pengganti dan Rampasan Rp 63.068.521.381," ujar Ali
Dalam bidang pencegahan. KPK juga tengah fokus memantau alokasi dana dalam penanganan Covid-19.
"KPK menerbitkan surat edaran sebagai panduan terkait penggunaan anggaran PBJ dalam penanganan Covid-19, Penyaluran Bansos, dan pengelolaan bantuan atau hibah dari masyaraka. Menyediakan kanal pengaduan bansos (Jaga Bansos)," ucap Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!