Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) terkait kinerja pimpinan KPK di masa Firli Bahuri yang menjadi sorotan selama enam bulan terakhir.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, menghargai kajian yang dilakukan ICW dan TII mengenai sejumlah kekurangan KPK jilid V.
"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu, nanti kami akan pelajari kajian tersebut," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Ali pun memberi kesempatan kepada ICW dan TII untuk menyampaikan pemaparannya di lembaga antirasuah tersebut.
"Kapan perlu, jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali membeberkan sejumlah data tentang kinerja KPK di semester I Tahun 2020. Menurut Ali, dalam bidang penindakan KPK, setidaknya sudah ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.
Adapun kasus yang telah diukir KPK era Firli meliputi kasus operasi tangkap tangan KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia.
Kemudian, kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yang sudah ditangani KPK. Seperti kasus korupsi proyek Bengkalis dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. Dimana telah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 475 Miliar.
Selanjutnya, kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
Menurut Ali, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali
Selain itu, Ali menyebut KPK telah melakukan pengembalian kerugian uang negara selama enam bulan, dalam sejumlah perkara korupsi mencapai puluhan miliar.
"Jumlah Pemulihan aset yang disetor ke kas negara dari Denda, Uang Pengganti dan Rampasan Rp 63.068.521.381," ujar Ali
Dalam bidang pencegahan. KPK juga tengah fokus memantau alokasi dana dalam penanganan Covid-19.
"KPK menerbitkan surat edaran sebagai panduan terkait penggunaan anggaran PBJ dalam penanganan Covid-19, Penyaluran Bansos, dan pengelolaan bantuan atau hibah dari masyaraka. Menyediakan kanal pengaduan bansos (Jaga Bansos)," ucap Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian