Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi catatan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia (TII) terkait kinerja pimpinan KPK di masa Firli Bahuri yang menjadi sorotan selama enam bulan terakhir.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, menghargai kajian yang dilakukan ICW dan TII mengenai sejumlah kekurangan KPK jilid V.
"KPK menghargai inisiatif masyarakat untuk mengawasi kinerja kami. Tentu, nanti kami akan pelajari kajian tersebut," ucap Ali dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020).
Ali pun memberi kesempatan kepada ICW dan TII untuk menyampaikan pemaparannya di lembaga antirasuah tersebut.
"Kapan perlu, jika dibutuhkan TII dan ICW kami undang untuk paparan di KPK. Kalau ada data yang keliru bisa dikoreksi, tapi jika memang pembacaan dan rekomendasinya tepat tentu bisa bermanfaat sebagai masukan untuk KPK," ungkap Ali.
Lebih lanjut, Ali membeberkan sejumlah data tentang kinerja KPK di semester I Tahun 2020. Menurut Ali, dalam bidang penindakan KPK, setidaknya sudah ada 30 surat perintah penyidikan dengan total 36 tersangka.
Adapun kasus yang telah diukir KPK era Firli meliputi kasus operasi tangkap tangan KPU, OTT Sidoarjo, pengembangan suap ke Anggota DPRD Sumut, pengembangan suap ke Anggota DPRD Muara Enim, pengembangan kasus proyek pengadaan jalan di Bengkalis dan kasus dugaan TPK di PT Dirgantara Indonesia.
Kemudian, kasus dengan kerugian keuangan negara ratusan miliar yang sudah ditangani KPK. Seperti kasus korupsi proyek Bengkalis dengan nilai proyek Rp 2,5 triliun. Dimana telah ditemukan dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp 475 Miliar.
Selanjutnya, kasus PT DI dugaan kerugian negara sebesar Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta.
Baca Juga: Sebut Strategi Pencegahan KPK Era Firli Cs Gagal, ICW: Rombak Ulang
Menurut Ali, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap dua buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni bekas Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
"Selama semester I ini juga telah dilakukan penahanan terhadap 27 orang tersangka," ucap Ali
Selain itu, Ali menyebut KPK telah melakukan pengembalian kerugian uang negara selama enam bulan, dalam sejumlah perkara korupsi mencapai puluhan miliar.
"Jumlah Pemulihan aset yang disetor ke kas negara dari Denda, Uang Pengganti dan Rampasan Rp 63.068.521.381," ujar Ali
Dalam bidang pencegahan. KPK juga tengah fokus memantau alokasi dana dalam penanganan Covid-19.
"KPK menerbitkan surat edaran sebagai panduan terkait penggunaan anggaran PBJ dalam penanganan Covid-19, Penyaluran Bansos, dan pengelolaan bantuan atau hibah dari masyaraka. Menyediakan kanal pengaduan bansos (Jaga Bansos)," ucap Ali
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V