Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mengumumkan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Sebelumnya, Ketua KPK tersebut dilaporkan ke Dewas karena dugaan telah melanggar etik sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mantan Kapolda Sumsel tersebut dianggap bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter mewah dari Palembang menuju Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).
"Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Senin (29/6/2020).
Menurut Kurnia, perlu adanya batas waktu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran etik Filri yang tengah ditangani oleh Dewas KPK saat ini.
Sebab, kata Kurnia, ICW pernah melaporkan pelanggaran etik Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun, Dewas KPK seperti tak serius menindaklanjuti.
"Berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik."
Lantaran itu, peran Dewas KPK perlu dipertanyakan. Bila dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli terkait penggunaan helikopter nantinya tidak terbuka kepada publik.
"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK."
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli atas dugaan pemakaian helikopter mewah ketika berkunjung ke Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum