Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mengumumkan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Sebelumnya, Ketua KPK tersebut dilaporkan ke Dewas karena dugaan telah melanggar etik sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mantan Kapolda Sumsel tersebut dianggap bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter mewah dari Palembang menuju Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).
"Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Senin (29/6/2020).
Menurut Kurnia, perlu adanya batas waktu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran etik Filri yang tengah ditangani oleh Dewas KPK saat ini.
Sebab, kata Kurnia, ICW pernah melaporkan pelanggaran etik Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun, Dewas KPK seperti tak serius menindaklanjuti.
"Berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik."
Lantaran itu, peran Dewas KPK perlu dipertanyakan. Bila dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli terkait penggunaan helikopter nantinya tidak terbuka kepada publik.
"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK."
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli atas dugaan pemakaian helikopter mewah ketika berkunjung ke Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!