Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera mengumumkan bila ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.
Sebelumnya, Ketua KPK tersebut dilaporkan ke Dewas karena dugaan telah melanggar etik sebagai pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Mantan Kapolda Sumsel tersebut dianggap bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter mewah dari Palembang menuju Baturaja pada Sabtu (20/6/2020).
"Jika ditemukan adanya fakta bahwa yang bersangkutan melanggar kode etik, maka Dewan Pengawas harus mengumumkan hal ini kepada publik," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangan, Senin (29/6/2020).
Menurut Kurnia, perlu adanya batas waktu dalam penyelidikan dugaan pelanggaran etik Filri yang tengah ditangani oleh Dewas KPK saat ini.
Sebab, kata Kurnia, ICW pernah melaporkan pelanggaran etik Firli ketika masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Namun, Dewas KPK seperti tak serius menindaklanjuti.
"Berkaca pada waktu sebelumnya, sering kali pengusutan dugaan pelanggaran kode etik di KPK berjalan lambat dan tidak ada kejelasan. Kala itu proses pengusutannya amat disayangkan karena tidak terbuka kepada publik."
Lantaran itu, peran Dewas KPK perlu dipertanyakan. Bila dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli terkait penggunaan helikopter nantinya tidak terbuka kepada publik.
"Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti maka peran Dewan Pengawas layak untuk dipertanyakan karena hanya mendiamkan potensi-potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pimpinan KPK."
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli atas dugaan pemakaian helikopter mewah ketika berkunjung ke Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, juga melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di helikopter mewah diduga milik swasta nomor registrasi PK-JTO.
Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng