Suara.com - Aktivis sekaligus sastrawan pemenang Sayembara Novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2018, Felix K Nessi diamankan oleh pihak berwajib Polsek Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Felix Nessi digelandang ke kantor polisi usai melakukan aksi protes berujung perusakan Pastoran SMK Bitauni.
Felix Nesi dibawa ke kantor polisi pada Jumat (3/7/2020) malam. Ia dilaporkan oleh komunitas pastoran SMK Bitauni.
"Malam ini saya akan menginap di kantor polisi sektor Kecamatan Insana. Saya dilaporkan oleh komunitas Pastoran SMK Bitauni," kata Felix Nesi melalui akun Facebook miliknya dikutip Suara.com, Sabtu (4/7/2020).
Melalui akun Facebook miliknya itu, Felix Nesi menjelaskan secara detail kronologi kejadian hingga berujung mendekam dibalik jeruji tahanan.
Menurut Felix Nesi, kasus berawal pada awal 2020 seorang romo berinisial A dipindahkan dari paroki Tukuneno ke SMK Bitauni karena bermasalah dengan perempuan. Felix yang sehari-hari sering berada di sekolah itu meminta agar romo kepala untuk memindahkan si pastor bermasalah karena khawatir akan kembali berulah.
"Saya bilang 'Tolong Romo kepala, pindahkan kembali si Romo A dari sini'" ujar Felix menirukan percakapannya dengan Romo kepala.
Romo kepala menyebut Surat Keputusan Romo A hanya sementara di sekolah tersebut. Ia menjanjikan Romo A akan pindah satu bulan ke depan.
Janji itu yang terus dipegang oleh Felix. Setelah satu bulan terlewati, Felix menagih janjinya yang tak ditepati. Romo kepala bersikeras ia tak berbohong mengenai masa penempatan Romo A di sekolah itu.
Namun, hingga awal Juli ternyata Romo A masih tetap berada di sekolah itu. Fakta tersebut membuat Felix kecewa dan terluka.
Baca Juga: Pastor Katolik Positif Corona Wafat Usai Tolak Respirator Demi Pasien Lain
Felix merasa apa yang ia tulis dalam novelnya berjudul 'Orang-Orang Oetimu' menceritsakan tentang pastor yang gemar menyembunyikan kebusukan pastor lain ia temukan di dunia nyata.
Dalam novel itu, Felix menuliskan tentang seorang pastor yang menghamili seorang gadis. Namun, si gadis itu justru diasingkan, sementara si pastor bisa melenggang bebas di perkotaan.
"Saya kecewa keuskupan hanya memindah-mindahkan pastor bermasalah tanpa memikirkan pentingnya hari-hari sepi untuk refleksi bagi pastor yang kekosongan hatinya hanya bisa diisi oleh afeksi perempuan," ungkap Felix.
Amarah Felix memuncak. Ia langsung melempar helm yang ia pegang ke arah jendela gedung SMK Bitauni hingga kaca hancur berkeping.
Felix juga menghancurkan kursi-kursi plastik yang ada di rumah pastoran hingga hancur. Setelah puas melampiaskan amarah, Felix pulang ke rumahnya yang berjarak 700 meter dari SMK Bitauni.
Hanya berselang satu jam kemudian, pihak kepolisian langsung menjemput Felix di rumahnya dan menggelandangnya ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan aksi perusakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!