Suara.com - Sebanyak 31 tahanan Polres Gorontalo Kota dipindahkan ke tempat yang aman saat terjadi banjir di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo, Sabtu (4/7/2020) mengatakan, jika para tahanan tersebut dipindahkan karena Polres Gorontalo Kota terendam banjir.
Tahanan tersebut dipindahkan ke sejumlah rumah tahanan antara lain rumah tahanan (Rutan) Polda, Polres Gorontalo dan Polsek.
"Mereka dipindahkan sementara ke sejumlah Rutan yang dinilai aman antara lain di Rutan Polda sebanyak delapan orang, Rutan Polres Gorontalo sebanyak lima orang, Polsek Kota Utara empat orang, Polsek Barat lima orang, Polsek Kota tengah empat orang, dan Polsek KPG sebanyak lima orang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Wahyu, akibat bencana banjir tersebut sejumlah fasilitas Polres tergenang oleh air setinggi 1 meter lebih.
"Akibat banjir tersebut sejumlah fasilitas di Aspol tergenang air hingga setinggi dada orang dewasa antara lain gesung logistik, TK bhayangkari, Barak Samapta, Gedung Satpas SIM, jumlah kerugian diperkirakan lebih dari Rp 1 miliar," bebernya.
Wahyu mengatakan Kapolda berharap pihak pemerintah setempat agar bisa menyediakan lahan untuk memindahkan Makopolres dan juga Aspol ke tempat yang lebih layak dan jauh dari ancaman bencana.
Berita Terkait
-
Banjir Terjang Kota Gorontalo, 31 Tahanan di Markas Polres Dipindahkan
-
Reklamasi Ancol 155 Hektar, Pemprov DKI Klaim Bisa Cegah Banjir
-
Agar Mudah Dijual, Berapa Batas Maksimal Usia Mobil?
-
Banjir Bandang Terjang Sichuan China, 14 Orang Tewas
-
Heri Andreas, Ahli ITB: Jutaan Hektar Wilayah Pesisir Indonesia Bisa Hilang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan