Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan bahwa peserta Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 harus memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan setiap peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes UTBK-SBMPTN.
Beberapa persyaratan kesehatan tersebut antara lain, suhu tubuh peserta tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius atau menunjukkan hasil rapid test non-reaktif.
"Jika lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian," kata Nasih dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan di atas harus melakukan swab test PCR secara mandiri. Jika hasil swab test negatif, maka diperbolehkan mengikuti tes pada tahap 2.
"Tetapi jika hasilnya positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2," jelasnya.
Hasilnya akan diberikan kepada Pusat UTBK PTN yang kemudian diteruskan kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar sejak Minggu (5/7/2020) kemarin. Tercatat 703.875 peserta dari seluruh daerah mengikuti UTBK di tengah pandemi virus corona.
UTBK tahap pertama masih berlangsung hingga 14 Juli 2020. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Baca Juga: Klaim Berkembang saat Pandemi, Jokowi: Kuliah Daring Menjadi New Normal
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Intip Pelaksanaan UTBK SBMPTN Tahap 1 di Bandung
-
Langgar Protokol Covid-19, Wakil Menteri Ghana Mengundurkan Diri
-
Perpanjang Masa Magang, Nadiem: Memutar Roda Perkawinan Industri-Kampus
-
Jokowi Harap Perguruan Tinggi Bisa Jalin Kerjasama dengan Industri
-
Terapkan Adaptasi Kehidupan Baru saat Pandemi, Ini Strategi Pemkot Solo
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD