Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan bahwa peserta Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 harus memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan setiap peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes UTBK-SBMPTN.
Beberapa persyaratan kesehatan tersebut antara lain, suhu tubuh peserta tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius atau menunjukkan hasil rapid test non-reaktif.
"Jika lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian," kata Nasih dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan di atas harus melakukan swab test PCR secara mandiri. Jika hasil swab test negatif, maka diperbolehkan mengikuti tes pada tahap 2.
"Tetapi jika hasilnya positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2," jelasnya.
Hasilnya akan diberikan kepada Pusat UTBK PTN yang kemudian diteruskan kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar sejak Minggu (5/7/2020) kemarin. Tercatat 703.875 peserta dari seluruh daerah mengikuti UTBK di tengah pandemi virus corona.
UTBK tahap pertama masih berlangsung hingga 14 Juli 2020. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Baca Juga: Klaim Berkembang saat Pandemi, Jokowi: Kuliah Daring Menjadi New Normal
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Intip Pelaksanaan UTBK SBMPTN Tahap 1 di Bandung
-
Langgar Protokol Covid-19, Wakil Menteri Ghana Mengundurkan Diri
-
Perpanjang Masa Magang, Nadiem: Memutar Roda Perkawinan Industri-Kampus
-
Jokowi Harap Perguruan Tinggi Bisa Jalin Kerjasama dengan Industri
-
Terapkan Adaptasi Kehidupan Baru saat Pandemi, Ini Strategi Pemkot Solo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru