Suara.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memastikan bahwa peserta Ujian Tes Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 harus memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan protokol covid-19.
Ketua LTMPT Mohammad Nasih menjelaskan setiap peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes UTBK-SBMPTN.
Beberapa persyaratan kesehatan tersebut antara lain, suhu tubuh peserta tidak boleh lebih dari 37,5 derajat celcius atau menunjukkan hasil rapid test non-reaktif.
"Jika lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif maka peserta tidak diperbolehkan ikut ujian," kata Nasih dalam keterangannya, Senin (6/7/2020).
Peserta yang tidak memenuhi persyaratan di atas harus melakukan swab test PCR secara mandiri. Jika hasil swab test negatif, maka diperbolehkan mengikuti tes pada tahap 2.
"Tetapi jika hasilnya positif maka peserta tidak diperbolehkan ikut tes baik di tahap 1 maupun tahap 2," jelasnya.
Hasilnya akan diberikan kepada Pusat UTBK PTN yang kemudian diteruskan kepada LTMPT melalui aplikasi manajemen pusat UTBK pada menu pendataan laporan relokasi peserta.
Untuk diketahui, UTBK-SBMPTN mulai digelar sejak Minggu (5/7/2020) kemarin. Tercatat 703.875 peserta dari seluruh daerah mengikuti UTBK di tengah pandemi virus corona.
UTBK tahap pertama masih berlangsung hingga 14 Juli 2020. Sedangkan tahap dua bakal digelar 20 sampai 29 Juli 2020.
Baca Juga: Klaim Berkembang saat Pandemi, Jokowi: Kuliah Daring Menjadi New Normal
Peserta yang tidak bisa mengikuti UTBK tahap satu maupun dua, bisa mengikuti ujian pada 29 Juli sampai 2 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Intip Pelaksanaan UTBK SBMPTN Tahap 1 di Bandung
-
Langgar Protokol Covid-19, Wakil Menteri Ghana Mengundurkan Diri
-
Perpanjang Masa Magang, Nadiem: Memutar Roda Perkawinan Industri-Kampus
-
Jokowi Harap Perguruan Tinggi Bisa Jalin Kerjasama dengan Industri
-
Terapkan Adaptasi Kehidupan Baru saat Pandemi, Ini Strategi Pemkot Solo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan