Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengeksekusi kader PDI Perjungan Saeful Bahri ke lembaga pemasyarakatan kelas I A Sukamiskin, Bandung Jawa Barat.
Proses hukum Saeful sudah berkekuatan hukum tetap sesuai Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 18 / Pid. Sus-Tpk/2020/PN. Jkt. Pst tanggal 28 Mei 2020.
"Atas nama terdakwa Saeful Bahri yang berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).
Saeful dijerat dalam kasus suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Saeful telah terbukti memberikan uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Saeful telah divonis majelis hakim PN Tipikor Jakarta, dengan menjalani pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan.
"Terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku (DPO) menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui perantaraan Agustiani Tio Fredelina.
Ali menambahkan Saeful juga telah membayar uang denda sebesar Rp 150 juta. Uang tersebut telah disetorkan kepada kas Negara.
Berita Terkait
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!