Suara.com - KPK rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan mereka membahas sejumlah kasus-kasus yang menjadi sorotan masyarakat.
RDP yang digelar di Gedung Merah Putih, KPK dilakukan secara tertutup. Tanpa adanya awak media untuk menyaksikan apa saja yang dibahas oleh Komisi III dengan Pimpinan KPK.
Menurut Nawawi, kasus yang disampaikan pimpinan KPK kepada Komisi III, yang sudah dalam proses penyidikan.
"Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan tadi kita bicara bukan soal terminologi kasus. Kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait apa saja yang melalui proses penyidikan kami sebutkan," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Nawawi enggan merinci kasus-kasus yang spesifik yang ditanyakan oleh para legislator dalam RDP.
Meski begitu, Nawawi menyampaikan sudah mengeluarkan sekitar 43 surat izin perintah penyidikan (Sprindik) kasus dugaan korupsi hingga bulan Juni 2020.
"Kami telah keluarkan 43 sprindik sampai 30 Juni kemarin kami keluarkan. Semua sudah diumumkan sprindik sudah kami keluarkan ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," ucap Nawawi
Sementara itu, Ketua Komisi III Herman Herry mengatakan banyak sekali hal yang ditanyakan kepada KPK terkait sejumlah isu yang ramai menjadi perhatian publik.
Ia juga enggan merinci isu-isu dalam pembahasan RDP.
Baca Juga: Usai Rapat Tertutup dengan Pimpinan KPK, Komisi III DPR Tinjau Rutan K-4
"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum. Tidak bisa saya buka di sini. Itulah sebabnya rapat kali ini kami buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ucap Herman.
Berita Terkait
-
KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
KPK Limpahkan Perkara Tersangka Terakhir Kasus Suap Impor di Bea Cukai ke Tahap Penuntutan
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer