Suara.com - Polda Lampung menetapkan eks Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA sebagai tersangka terkait dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bocah berinisial NF (14).
Pendamping NF, Abdul Rouf mengatakan, berdasar keterangan dari Polda Lampung, DA telah ditetapkan sebagai tersangka menyusul adanya laporan dari korban.
"Perkembangan terakhir kemarin dari pelaporan korban bahwasanya bahasa dari Polda kemarin 2x24 jam DA sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).
Menurut Abdul, berdasar penelusuran polisi, DA diduga tengah berada di Serang, Banten. Kekinian polisi tengah berupaya menangkap terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
"Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," ujar Abdul.
Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.
Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum memasuki bulan Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejadnya.
"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi, di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali, terakhir malam Senin kemarin," ungkap Abdul.
Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.
Baca Juga: 6 Pelaku Pemerkosa Janda Muda yang Berujung Bunuh Diri Ditangkap, 1 Buron
"Sebenarnya tidak diiming-imingi, hanya diintimidasi, 'awas loh kalau sampai kamu ngomong tak cincang-cincang kamu, tak santet kamu, nanti kamu tak penjara kamu,' itu kata DA, NF cerita," ucapnya.
Abdul merinci selama diperkosa, DA menunjukkan beberapa video porno kepada NF, mengikat NF dengan tali, bahkan merekam perbuatan bejadnya.
"Si anak ini di dalam kamar ditunjuki oleh DA video persetubuhan, pemerkosaan, itu tangannya ditali kanan-kiri, ditunjuki gambar perbuatan asusila di mobil, bawa kamera di video alat kelaminnya dizoom, muka yang diperkosa dilihatin, tapi yang melakukan enggak dilihatin," ujarnya.
Bejatnya, kata dia, tak hanya memperkosa korban, DA diduga juga turut "menjual" NF kepada lelaki hidung belang lainnya saat berada di rumah aman. Tersangka DA menjual NF dengan harga Rp 700 ribu. Uang tersebut dibagi kepada korban NF sebesar Rp 500 ribu dan Rp 200 ribu dimasukan ke kantongnya sendiri.
Berita Terkait
-
6 Pelaku Pemerkosa Janda Muda yang Berujung Bunuh Diri Ditangkap, 1 Buron
-
Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten
-
Kasus Pemerkosaan Anak di Rumah Aman P2TP2A, Menteri Bintang Buka Suara
-
Menteri Bintang Ingin Pelaku Perkosaan Anak di P2TP2A Lampung Dihukum Berat
-
Ibu Wali Murid Menjadi Korban Rudapaksa saat Urus PPDB Anak di Sekolah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat