Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan langsung melakukan protokol kesehatan yang ketat di setiap gedung di Kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta setelah sejumlah pegawainya terindikasi positif virus corona covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut pihaknya tidak melakukan penutupan secara total, melainkan menerapkan piket harian.
"Tidak ada lockdown namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket," kata Evy dalam klarifikasinya, Rabu (8/7/2020).
Evy enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai Kemendikbud yang positif virus corona karena merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Meski demikian, pegawai yang positif covid-19 merupaan Orang Tanpa Gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah semuanya sehat, hanya dari tes yang telah dilaksanakan, ada yang suspect tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan, kami minta untuk isolasi mandiri," jelasnya.
Menurut Evy, seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh di Kemendikbud, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan disinfeksi secara periodik.
Sebelumnya dikabarkan 15 pegawai Kemendikbud positif corona, sehingga Gedung E di Kompleks Kemendibud terpaksa harus diisolasi dan pegawai lainnya diinstruksikan untuk kerja dari rumah atau Work From Home.
Hasil itu didapat setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!