Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan langsung melakukan protokol kesehatan yang ketat di setiap gedung di Kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta setelah sejumlah pegawainya terindikasi positif virus corona covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut pihaknya tidak melakukan penutupan secara total, melainkan menerapkan piket harian.
"Tidak ada lockdown namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket," kata Evy dalam klarifikasinya, Rabu (8/7/2020).
Evy enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai Kemendikbud yang positif virus corona karena merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Meski demikian, pegawai yang positif covid-19 merupaan Orang Tanpa Gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah semuanya sehat, hanya dari tes yang telah dilaksanakan, ada yang suspect tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan, kami minta untuk isolasi mandiri," jelasnya.
Menurut Evy, seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh di Kemendikbud, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan disinfeksi secara periodik.
Sebelumnya dikabarkan 15 pegawai Kemendikbud positif corona, sehingga Gedung E di Kompleks Kemendibud terpaksa harus diisolasi dan pegawai lainnya diinstruksikan untuk kerja dari rumah atau Work From Home.
Hasil itu didapat setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa