Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan langsung melakukan protokol kesehatan yang ketat di setiap gedung di Kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta setelah sejumlah pegawainya terindikasi positif virus corona covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut pihaknya tidak melakukan penutupan secara total, melainkan menerapkan piket harian.
"Tidak ada lockdown namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket," kata Evy dalam klarifikasinya, Rabu (8/7/2020).
Evy enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai Kemendikbud yang positif virus corona karena merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Meski demikian, pegawai yang positif covid-19 merupaan Orang Tanpa Gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah semuanya sehat, hanya dari tes yang telah dilaksanakan, ada yang suspect tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan, kami minta untuk isolasi mandiri," jelasnya.
Menurut Evy, seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh di Kemendikbud, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan disinfeksi secara periodik.
Sebelumnya dikabarkan 15 pegawai Kemendikbud positif corona, sehingga Gedung E di Kompleks Kemendibud terpaksa harus diisolasi dan pegawai lainnya diinstruksikan untuk kerja dari rumah atau Work From Home.
Hasil itu didapat setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
Terkini
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!