Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan langsung melakukan protokol kesehatan yang ketat di setiap gedung di Kompleks Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta setelah sejumlah pegawainya terindikasi positif virus corona covid-19.
Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani menyebut pihaknya tidak melakukan penutupan secara total, melainkan menerapkan piket harian.
"Tidak ada lockdown namun yang dilakukan adalah pendekatan piket dengan kebijakan yang sangat selektif untuk memastikan hanya yang sehat dan tidak berisiko yang ditugaskan piket," kata Evy dalam klarifikasinya, Rabu (8/7/2020).
Evy enggan mengungkapkan berapa jumlah pegawai Kemendikbud yang positif virus corona karena merupakan kewenangan Gugus Tugas Covid-19. Meski demikian, pegawai yang positif covid-19 merupaan Orang Tanpa Gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri.
"Alhamdulillah semuanya sehat, hanya dari tes yang telah dilaksanakan, ada yang suspect tanpa gejala sehingga sesuai dengan protokol kesehatan, kami minta untuk isolasi mandiri," jelasnya.
Menurut Evy, seluruh pekerjaan dan layanan tetap berjalan secara penuh di Kemendikbud, pihaknya juga melakukan sterilisasi dan disinfeksi secara periodik.
Sebelumnya dikabarkan 15 pegawai Kemendikbud positif corona, sehingga Gedung E di Kompleks Kemendibud terpaksa harus diisolasi dan pegawai lainnya diinstruksikan untuk kerja dari rumah atau Work From Home.
Hasil itu didapat setelah Kemendikbud menggelar rapid test antibodi terhadap 154 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi pada 15-16 Juni lalu.
Dalam surat edaran yang beredar, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi serta Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang berkantor di Gedung E langsung menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari rumah.
Baca Juga: Warga Was-was Pasien Corona Isolasi di Rusunawa Cibuluh Bogor
"Direktur Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyampaikan kepada seluruh pegawai Direktorat SMK baik PNS, PPNPN, dan Tenaga Ahli lainnya untuk melaksanakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sejak hari Jumat tanggal 26 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," tulis surat Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi no: 849/D1/TU/2020 yang ditandatangani Direktur SMK M Bakdrun, 19 Juni 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen