Suara.com - Sebuah pesan berantai di Whatsapp mengklam bahwa Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dan beberapa staf terkena virus corona atau COVID-19.
Pesan itu juga mengatakan kalau Dirut RSUI, 2 Direktur RSUI, dan 10 staf tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Berikut ini narasi selengkapnya.
“Rekan2 di Jkt dan sekitarnya…. mohon berhati2 ya……Saat ini Jkt dan sekitarnya penularan Covid meningkat. Dirut RSUI bersama 2 Direktur RSUI lainnya dan 10 staff RSUI saat ini dirawat di RSUI terkena Covid.
Banyak perawat di RS Swasta di Jkt saat ini terjangkit Covid. Semoga diberi kesembuhan. Kiranya kita semua waspada….”
Benarkah Dirut RSUI dan para staf dirawat di RSUI karena terkena COVID-19?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (8/7/2020), klaim dari pesan berantai yang beredar melalui Whatsapp tersebut tidak benar.
Manajer Pengembangan Bisnis RSUI Depok, dr. Astrid Saraswaty Dewi, MARS telah membantah isu tersebut.
"Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai RSUI Depok, dapat diberitahukan bahwa Informasi yang tidak disampaikan melalui laman resmi media sosial, website, maupun siaran pers RSUI Depok tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujar Astrid, dilansir depoktren.com.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Seruan Penarikan Uang Tunai dari ATM dan Bank?
Astrid berharap kepada masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
RSUI Depok, kata Astrid, telah menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian infeksi termasuk Covid-19 secara ketat di lingkungan rumah sakit agar pasien, pengunjung, dan pegawai tetap aman dan nyaman beraktivitas di RSUI Depok.
"Sebagai bagian dari upaya dan komitmen RSUI Depok untuk menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pasien, pengunjung dan pegawai, RSUI Depok melakukan pemeriksaan swab secara berkala kepada seluruh pegawai di lingkungan RSUI Depok sebagai upaya deteksi serta pencegahan penyebaran infeksi Covid-19," kata Astrid.
Ia pun menegaskan RSUI tetap membuka pelayanan sesuai jadwal operasional. Protokol kesehatan juga berlaku bagi seluruh pasien, pengunjung, maupun pegawai di sana.
Kesimpulan
Jadi, informasi yang dibagikan dalam pesan berantai itu tidak benar. Konten tersebut termasuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka