Suara.com - Maria Pauline Lumowa, buronan tersangka pembobol bank BNI senilai Rp 1,7 triliun telah berhasil diekstradisi dari Serbia.
Dalam menjalankan aksinya, Maria ternyata tak sendiri. Ia bergerak bersama 11 orang lain.
Kasus mega korupsi BNI terjadi pada 2002 lalu. Pihak kepolisian menetapkan Maria Pauline Lumowa masuk dalam daftar pencarian orang pada 2003. Perjalanan Maria melarikan diri selama 17 tahun akhirnya harus berakhir.
Dari jumlah total tersangka 12 orang, hanya Maria yang melarikan diri. Kini, Maria akan menjalani proses peradilan sama seperti ke-11 rekannya yang lain.
Selain Maria, sederet pengusaha hingga perwira polisi terlibat dalam kasus tersebut. Berikut daftar 12 pelaku pembobolan bank BNI.
- Adrian Pandelaki Lumowa, mantan Dirut PT Magnetic Usaha Indonesia divonis 15 tahun penjara.
- Adrian Herling Waworuntu, konsultan Investasi PT Sagared Team divonis penjara seumur hidup.
- Heffrey Baso, mantan Direktur Utama PT Tiranu Caraka Pasifik divonis 7 tahun penjara.
- Wayan Saputra, mantan Kepala Divisi Internasional BNI divonis 5 tahun penjara.
- Aan Suryana, Quality Assurance Divisi Kepatuhan Bank BNI Kantor Besar divonis 5 tahun penjara.
- Edy Santoso, mantan Kepala Customer Service Luar Negeri BNI Kebayoran divonis penjara seumur hidup.
- Ollah Abdullah Agam, mantan Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia divonis 15 tahun penjara.
- Titik Pristiwati, mantan Dirut PT Bhinekatama divonis 8 tahun penjara.
- Komjen Pol Suyitno Landung, mantan Kabareskrim Mabes Polri divonis 1 tahun 6 bulan.
- Aprilla Widhata, mantan Dirut PT Pantipros divonis 15 tahun penjara.
- Richard Kountol, mantan Dirut PT Metranta divonis 8 tahun penjara.
Dari 11 nama pelaku pembobol bank BNI, ada salah satu nama yang menjadi sorotan publik. Salah satunya artis Soleh Solihun yang menyoroti daftar nama pelaku pembobol bank BNI senilai Rp 1.7 triliun.
"Salah satu nama pembobol BNI, kayaknya kalau manggil dia seperti sekalian memaki ya," cuit @solehsolihun.
Rekam Jejak Maria Pauline Lumowa, Buron Pembobol Dana BNI
- PT Gramarindo Group yang dimiliki oleh Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu mendapat pinjaman dari Bank BNI senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro (Rp 1,7 Triliun) pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003.
- Aksi PT Gramarindo Group diduga dapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.
- Juni 2003, pihak BNI yang curiga mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.
- Dugaan L/C fiktif ini dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003.
- Maria diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.
- Pemerintah Indonesia sempat mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda pada 2010 dan 2014.
- Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.
- Pemerintah Kerajaan Belanda menolak pengajuan ekstradisi dan memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.
- NCB Interpol Serbia menerbitkan red notice Interpol pada 22 Desember 2003.
- Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.
Baca Juga: Detik-detik Ekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga