Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan bahwa indikator historikal antara Pemerintah Serbia dan Indonesia jadi jalan ekstradisi tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
"Ada beberapa indikator pertama terkait dengan historikal. Jadi zaman pak Soekarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020) sore.
Argo mengatakan, hal lain yang jadi pertimbangan adalah Indonesia banyak melakukan bantuan ketika negara-negara pecahan Yugoslavia sedang konflik.
"Jadi secara historikal membuat negara tersebut Serbia ini tak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice kemudian oleh Serbia membantu menyerahkan untuk Indonesia kepada Kemenlu, Kemenkumham, dan Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis (9/7/2020) siang, kedatangan Maria di Bareskrim Polri luput dari pemantauan para awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi.
Kedatangan Maria di Bareksrim Polri ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi para awak media.
"Sudah sampai di Bareskrim," kata Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Untuk diketahui, buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu
Maria Pauline Lumowa dibawa Yasonna dari Serbia menggunakan pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.
"Sesudahnya kami titip ke Bareskrim untuk ditangani sebaik-baiknya, selanjutnya Kejagung RI juga untuk menangani sesuai proses yg tersedia hukum," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis (9/7/2020).
Yasonna menambahkan, penjemputan ini juga diikuti Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menjaga Maria selama penerbangan Serbia-indonesia.
"Kita serahkan ke bareskrim dan beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan tangan diborgol dan dj pesawat tetap diborgol dengan alasan keselamatan penerbangan. Jadi dia didampingi bareskrim Polri diapit selama perjalanan berjalan lancar tidak ada kurang satu apapun," jelasnya.
Yasonna menyebut, pihaknya hanya bertugas mengekstradisi, proses hukum akan ditangani oleh Bareskrim dan kemudian akan diadili yang disiapkan oleh Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif