Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan bahwa indikator historikal antara Pemerintah Serbia dan Indonesia jadi jalan ekstradisi tersangka pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.
"Ada beberapa indikator pertama terkait dengan historikal. Jadi zaman pak Soekarno sudah ada komunikasi dengan Yugoslavia sebelum negara ini mengalami perpecahan," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020) sore.
Argo mengatakan, hal lain yang jadi pertimbangan adalah Indonesia banyak melakukan bantuan ketika negara-negara pecahan Yugoslavia sedang konflik.
"Jadi secara historikal membuat negara tersebut Serbia ini tak lupa dengan Indonesia. Jadi dengan adanya permintaan red notice kemudian oleh Serbia membantu menyerahkan untuk Indonesia kepada Kemenlu, Kemenkumham, dan Polri," ungkapnya.
Sebelumnya, buron kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa tiba di Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Kamis (9/7/2020) siang, kedatangan Maria di Bareskrim Polri luput dari pemantauan para awak media yang memang sudah menunggu kedatangannya sejak pagi.
Kedatangan Maria di Bareksrim Polri ini pun dibenarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi para awak media.
"Sudah sampai di Bareskrim," kata Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2020).
Untuk diketahui, buronan kasus pembobolan Bank BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa langsung diserahkan ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum setelah diekstradisi dari Serbia oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu
Maria Pauline Lumowa dibawa Yasonna dari Serbia menggunakan pesawat Garuda Indonesia 9790 Boeing 777 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka langsung memasuki Gedung VIP Terminal 3 Soetta.
"Sesudahnya kami titip ke Bareskrim untuk ditangani sebaik-baiknya, selanjutnya Kejagung RI juga untuk menangani sesuai proses yg tersedia hukum," kata Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soetta, Kamis (9/7/2020).
Yasonna menambahkan, penjemputan ini juga diikuti Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menjaga Maria selama penerbangan Serbia-indonesia.
"Kita serahkan ke bareskrim dan beliau dibawa ke pesawat dalam keadaan tangan diborgol dan dj pesawat tetap diborgol dengan alasan keselamatan penerbangan. Jadi dia didampingi bareskrim Polri diapit selama perjalanan berjalan lancar tidak ada kurang satu apapun," jelasnya.
Yasonna menyebut, pihaknya hanya bertugas mengekstradisi, proses hukum akan ditangani oleh Bareskrim dan kemudian akan diadili yang disiapkan oleh Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla