Suara.com - Tersangka kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille alias FAC (65) dipersangkakan pasal berlapis. Pria lanjut usia tersebut terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana merincikan lima pasal yang dipersangkakan kepada tersangka FAC.
Pertama, Pasal 81 Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal tersebut, FAC terancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kedua, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI. No. 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal ini, FAC terancam dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau
pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.
Ketiga, Pasal 82 Jo 76 E UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Dalam pasal ini, FAC terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun atau maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Keempat, Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.
Kelima, Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ancamannya, pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
"Ada 5 pasal yang dipersangkakan ke yang bersangkutan, tapi ini yang terberat yang kami akan persangkaan," kata Nana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Untuk diketahui kasus pencabulan FAC terhadap 305 anak di bawah umur berawal atas adanya informasi masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek Bejat di Blitar Cabuli Balita Tetangganya
Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah FAC tengah berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.
Adapun, dalam melancarkan aksi bejadnya, FAC terlebih dahulu menggunakan modus berpura-pura menawarkan foto model kepada korbannya yang sebagian besar merupakan anak jalanan. Usai melakukan prosesi pemotretan tanpa busana, FAC lantas mencabuli dan menyetubuhi korban.
"Para korban anak yang merupakan anak jalanan di dandani atau di makeup terlebih dahulu sehingga terlihat menarik untuk kemudian dilakukan perbuatan cabul," ungkap Nana.
Kepada para korban, FAC mengiming-imingi imbalan sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta. Namun, FAC tak segan melakukan penyiksaan terhadap korban yang menolak untuk disetubuhi.
"Korban yang tidak mau akan mendapatkan perlakukan kekerasan fisik seperti dipukul, ditampar dan ditendang oleh tersangka," ujar Nana.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Mojtaba Khamenei 2 Kali Lolos dari Maut Serangan AS-Israel
-
Iran Diminta Fokus Lawan Amerika Serikat Tanpa Ganggu Keamanan Negara-Negara Arab
-
Rusia dan China Bersatu Bantu Iran Lawan Amerika Serikat Pakai Satelit Canggih Hingga Rudal Pembunuh
-
Drone Murah Iran Shahed-136 Berhasil Bikin AS dan Israel Pusing Karena Boros Biaya Amunisi
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi