Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Ungaria.
Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tiga rumah yang digeledah tim merupakan milik tersangka yakni Kepala Bappeda, Musyafa dan dua pihak rekanan pemberi suap, Deky Aryanto dan Aditya Maharani.
Dua rumah lainnya yang turut disatroni tim KPK merupakan milik Lila Mei Puspita dan Kantor CV Bulanta milik Sesthy.
"Tim kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutim (Kutai Timur)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Untuk memperkuat pemberkasan para tersangka terkait kasus korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke tujuh tersangka," kata dia.
KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 10 di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam penggeledahan itu, tim lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang dan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus Bupati Kutai Timur. Namun, kekinian KPK belum menyampaikan secara rinci saoal total uang yang telah disita.
Dalam kasus ini, KPK juga meringkus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.
Baca Juga: Geledah 10 Lokasi, KPK Sita Uang Hingga Dokumen Kasus Bupati Kutai Timur
Sedangkan, pemberi suap dari pihak kontraktor, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Mereka tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.
Orang-orang yang ditangkap itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan