Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Ungaria.
Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tiga rumah yang digeledah tim merupakan milik tersangka yakni Kepala Bappeda, Musyafa dan dua pihak rekanan pemberi suap, Deky Aryanto dan Aditya Maharani.
Dua rumah lainnya yang turut disatroni tim KPK merupakan milik Lila Mei Puspita dan Kantor CV Bulanta milik Sesthy.
"Tim kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutim (Kutai Timur)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Untuk memperkuat pemberkasan para tersangka terkait kasus korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
"Penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke tujuh tersangka," kata dia.
KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 10 di Kabupaten Kutai Timur.
Dalam penggeledahan itu, tim lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang dan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus Bupati Kutai Timur. Namun, kekinian KPK belum menyampaikan secara rinci saoal total uang yang telah disita.
Dalam kasus ini, KPK juga meringkus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.
Baca Juga: Geledah 10 Lokasi, KPK Sita Uang Hingga Dokumen Kasus Bupati Kutai Timur
Sedangkan, pemberi suap dari pihak kontraktor, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Mereka tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.
Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.
Orang-orang yang ditangkap itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bus Koridor 13 Mogok di Ciledug, Penumpang Turun Jalan Kaki
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
Bukan Tambang, Ini Sektor yang Diam-Diam Dorong Ekonomi Sumsel 5,20 Persen
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project