Suara.com - Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir Tol JORR Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Pria merupakan karyawan Metro TV bernama Yodi Prabowo yang berusia 25 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan, pihaknya menemukan luka tusukan pada tubuh korban. Hanya saja, dia tidak merinci lebih jauh soal bagian tubuh yang terdapat luka tusukan itu.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jika Yodi merupakan korban pembunuhan. Meski demikian, hal tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Hasil pemeriksaan sementara ditemukan luka tusukan pada tubuh korban, ada dugaan korban pembunuhan, tapi masih kami dalami lagi. Korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat.
Kekinian, polisi tengah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut, termasuk keluarga korban. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah pisau di lokasi kejadian.
"Ada satu pisau yang kami amankan, saat ini sedang diidentifikasi lebih lanjut. Dari keterangan saksi, sudah tiga hari (tak ada kabar)," ujar dia.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa, sempat melihat motor matik putih yang terparkir di warung penjual bensin pada Rabu (8/7/2020) dini hari.
Mesin motor tersebut sudah dalam keadaan dingin namun tidak melihat pemiliknya.
Kemudian salah satu saksi memanggil saksi lainnya untuk menghubungi polisi setempat untuk membawa motor tersebut.
Baca Juga: Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan
Kemudian saksi yang sempat melihat motor tersebut diberitahu oleh tiga anak kecil bahwa ada sosok mayat pria yang tergeletak di pinggi Tol JORR Pesanggrahan pada Jumat.
Saksi tersebut pun langsung menghubungi polisi untuk ditindak lanjut.
Korban ditemukan dengan barang bukti motor matik putih, dompet, KTP, NPWP, ATM, tiga STNK, serta uang tunai Rp 40 ribu. Selain itu, korban pun ditemukan dengan kondisi masih mengenakan pakaian, tas dan helm.
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng