- Seorang asisten rumah tangga berinisial RR tewas akibat dianiaya tiga rekannya di Cileungsi, Bogor, pada 30 Mei 2026.
- Polsek Cileungsi telah menahan tiga tersangka yang melakukan penganiayaan karena korban tidak menemukan charger jam milik majikan.
- Kuasa hukum keluarga korban mendesak polisi melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Suara.com - Peristiwa tewasnya seorang asisten rumah rumah tangga (ART) berinisial RR (26) diduga akibat dianiaya sesama ART di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa dugaan penganiayaan tersebut dan telah menetapkan para tersangka.
“Saat ini pihak penyidik Reskrim Polsek Cileungsi telah menetapkan 3 orang tersangka dan telah ditahan serta pada tanggal 26 juni 2026 telah dilakukan Rekonstruksi sebanyak 33 adengan,” kata Dolan Alwindo Colling, SH, selaku kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Sarumaha & Partners, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan fakta yang terjadi pada rekonstruksi tanggal 26 Juni 2026, pembunuhan terjadi bermula pada Selasa 26 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB, di kamar lantai 2.
Kejadian ini bermula saat anak majikan, HO alias Ade mau berangkat ke bandara Soekarno Hatta sebelum berangka ia menyuruh Korban untuk mencari charger jam tangan, tetapi setelah dicari, barang tersebut tidak ditemukan.
Selanjutnya, HO alias Ade, memanggil tiga rekan korban sesama ART diantaranya Faridawati Rusliani (F), Nia Ramadini dan Yuliati (Y) untuk membantu korban mencari charger jam tangan tetapi tidak juga ditemukan.
“Pada tanggal 27 Mei 2026 Korban diduga mendapatkan tindakan penganiayaan dari tiga tersangka tersebut, kejadian penganiayaan terjadi di kamar majikan lantai 2, korban disuruh buka baju hanya menggunakan pakaian dalam, disiram air panas (water heater), dan dipukul menggunakan sebuah botol obat nyamuk pada bagian mulut dan wajah,” jelas Dolan.
Setelah itu, pada tanggal 28 Mei 2026, korban kembali mendapatkan tindakan penganiayaan di kamar mandi bawah oleh Nia Ramadini menggunakan gagang sapu ke wajah korban.
Setelah mengalami serangkaian tindakan penganiayaan, kondisi tubuh korban mulai memburuk akan tetapi para pelaku tidak memberikan pertolongan atau mengabaikan korban dan pada tanggal 30 Mei 2026 korban diduga meninggal dunia.
Baca Juga: Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
Pada saat korban mendapatkan tindakan penganiayaan, pada tanggal 28 Mei majikan korban berinisial SH diduga berada di rumah.
“Kami akan bersurat meminta hasil outopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban, setelah itu kami akan meminta kepada Polsek Cileungsi agar supaya melakukan rekonstruksi ulang dan yang terakhir kami sedang mempersiapkan laporan polisi baru di Polda Metro Jaya terkait peristiwa pidana dugaan pembunuhan korban,” beber Dolan.
Dolan Alwindo Colling, SH juga menjelaskan banyak kejanggalan yang terjadi pada kasus tersebut.
“Pertama perlu di pastikan waktu dan penyebab kematian korban karena dari awal baik majikan maupun terduga pelaku tidak ada upaya untuk melaporkan kasus ini ke polisi, jenazah setelah di otopsi langsung cepat-cepat dikirm ke kampung halamannya. Kedua apakah benar saat kejadian majikan dalam hal ini istri Pak SH dan anaknya sedangg pergi ke Medan, perlu digali lebih dalam soal ini kapan mereka pesan tiket ke Medan dan kapan pulang ke Jakata, hal ini harus dibuktikan dari tanggal isued ticket,” jelasnya.
“Ketiga HP para tersangka dan majikan tidak disita oleh polisi padahal akan ada banyak petunjuk di sana. TKP tidak dipoliceline sjak awal kejadian, dan pihak kepolisian tidak pernah melakukan pengujian atas water heater yang menyebabkan korban mengalami luka bakar yang ekstrim (melepuh) serta tidak dilakukan penyitaan terhadap pakaian dalam korban. Keempat Kejanggalan lain terlalu aneh jika hanya karena alasan tidak menemukan charger majikan, tiga orang art bisa bersama-sama melakukan pembunuhan kepada art lain. Perlu dipahami charher jam ini seharusnya dibutuhkan saat manjikannya berangkat atau sehari sebelum penganiayaan,” sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka.
Berita Terkait
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda
-
Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills
-
David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!
-
Sejarah Baru! Bogor Hornbills Resmi Jadi Juara IBL 2026 Usai Bungkam Pelita Jaya di Game Penentuan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali