Suara.com - Sebagai warga Negara yang baik harus taat dalam membayar pajak, saat ini dengan adanya perkembangan teknologi untuk membayar pajak STNK via ATM BCA.
Berikut cara bayar pajak STNK via ATM BCA!
1. Mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional
Sebelum melakukan pembayaran pajak STNK melalui ATM, Anda dapat mengunduh aplikasi Samsat Online Nasional yang sudah tersedia di PlayStore bagi pengguna Android. Namun, aplikasi tersebut belum mendukung untuk pengguna iOs.
2. Melakukan pendaftaran di aplikasi
Wajib pajak melakukan pendaftaran pada aplikasi Samsat Online Nasional dengan cara memasukan No Polisi, NIK dan 5 (lima) digit Nomor Rangka terahir.
3. Tunggu verifikasi
Sistem Samsat Online Nasional akan melakukan verifikasi, jika data sesuai maka akan ditampilkan besaran jumlah pajak dan kode bayar di layar aplikasi Samsat Online Nasional.
4. Melakukan pembayaraan melalui ATM BCA
Baca Juga: Cara Bayar IndiHome Pakai M-Banking dan LinkAja
Setelah mendapatkan kode bayar, Anda dapat melakukan pembayaran melalui ATM BCA dengan menginput kode bayar yang telah didapatkan.
Itulah cara Bayar Pajak STNK via ATM BCA.
Berita Terkait
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Apakah Flazz BCA Bisa untuk Tol? Ini Dia Jawabannya
-
Modal 100 Ribu Rupiah Bisa Bikin Mobil Lewat Tol Tanpa Berhenti, Bagaimana Caranya?
-
Siapkan Dana Rp 5 T, Catat Jadwal BBCA Lakukan Buyback Saham
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran