Suara.com - Pilkada Serentak 2020 tinggal 5 bulan lagi. Pilkada akan berlangsung di 270 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi seluruh Indonesia.
Yang perlu jadi perhatian khusus adalah Pilkada di pulau Jawa, mengingat grafik kasus penyebaran Covid-19 masih terus naik setiap harinya. Ada 45 Kabupaten dan 10 Kota yang akan melangsungkan Pilkada di Jawa.
Seperti apa skenario dan persiapan penyelenggara pemilu dalam memitigasi risiko kesehatan akibat pandemi Covid-19 untuk mengamankan proses pemilu dan mendorong partisipasi pemilih di Pilkada 2020 ini?
Peneliti Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia, Delia Wildianti dalam diskusi Pilkada di Tengah Pandemi: 'Mendongkrak Partisipasi Pemilih, Mencegah Pilkada Ambyar' yang digelar JPPR dan PARA Syndicate mengatakan bahwa skenario penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi telah di atur dalam PKPU 6 Tahun 2020. Dalam Peraturan KPU itu disebutkan, Pilkada pasa 9 Desember tidak mutlak.
"Ada kemungkinan dalam kondisi yang darurat bisa diubah jadwalnya," kata Delia dalam diskusi daring, Jumat (10/7/2020).
Penyelenggaran pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah itu akan melihat situasi pandemi. Zona daerah beresiko tinggi juga menjadi pertimbangan dalam Pilkada, misalnya sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang kasus virus corona dari hari ke hari meningkat.
Dia menerangkan, dari persektif HAM, hak pilih merupakan bentuk kebebasan sipil dan politik yang harus dipenuhi negara. Namun dari sudut pandang HAM, hak pilih bersifat derogable rights, bisa dicabut atau ditunda dalam kondisi darurat terutama bila mengancam hak lainnya yang justru tidak dapat ditunda atau non derogable rights, seperti hak untuk hidup dan selamat.
"Dalam hal ini hak untuk hidup dan kesehatan tak bisa ditunda," ujarnya.
Selain itu, PKPU No 6 Tahun 2020 mengatur tahapan pemilu dengan protokol kesehatan. Diantaranya, pembentukan PPS, KPPS dan PPDP. Kemudian pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Baca Juga: Tambah 239 Pasien, Warga Jakarta Positif Virus Corona Melejit 13.598
Lalu pencalonan, kampanye, pelaporan dana kampanye, pemungutan, penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu.
"Perlu dilihat lebih jauh, bahwa partisipasi pemilih bukan cuma angka, tetapi satu kesatuan dalam proses pemilu," tuturnya.
Menurutnya, pertaruhan penyelenggara pemilu adalah menjaga dan menjamin keselamatan pemilih dalam proses pemilu. Hal itu resiko yang ditanggung penyelenggara pemilu dalam mengambil keputusan untuk menyelenggarakan Pilkada 9 Desember mendatang.
Resiko yang perlu antisipasi penyelenggara pemilu nanti salah satunya dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, karena melibatkan publik. Dalam tahapan coklit atau pencocokan daftar pemilih oleh PPDP riskan atas potensi penyebaran virus corona.
"Oleh karena itu, perlu perspektif situasi new normal, yaitu bagaimana melahirkan penyelenggara pemilu yang aktif dan partisipatif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra