Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka adalag account Receivable Hotel Arya Duta, Ari Wibowo; Benson dan Sudirman selaku wiraswasta, serta Amrul Khair Rusin karyawan swasta.
Rencananya, mereka akan dimintai keterangan penyidik sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dua tersangka eks Pejabat MA Nurhadi dan pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi) dan HS (Hiendra Soenjoto)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Meski begitu, dalam pemeriksaan sebelumnya saksi bernama Sudirman telah dipanggil KPK pada 7 Juli 2020 lalu. Dalam pemeriksaannya Sudirman didalami terkait aset milik Nurhadi yang disamarkan atas nama saksi.
Aset itu berupa vila di Ciawi Bogor. Di mana vila itu diduga menjadi salah satu tempat Nurhadi bersembunyi bersama menantunya, Rezky Herbiyono selama menjadi buron.
Dari lokasi vila, KPK juga telah memasang line KPK terkait ditemukan mobil mewah dan sejumlah motor gede terparkir di sebuah gudang dalam vila itu.
KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Diduga aset milik Nurhadi ada kaitannya dalam kasus yang menjeratnya.
Apalagi, KP kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi. Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Baca Juga: KPK Usut Pihak- Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky. Turut pula dibawa istri Nurhadi, Tin Zuraida ketika itu, untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra telah ditetapkan buron oleh KPK sejak 13 Februari 2020.
Berita Terkait
-
Geledah 5 Lokasi di Kota Banjar, KPK Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
-
KPK Ungkap Modus Dana Anggaran Penanganan Covid-19 Dipakai Buat Pilkada
-
KPK Usut Pihak- Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron
-
Usut Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Geledah Pendopo Wali Kota Banjar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang