Suara.com - Penyebaran virus corona covid-19 di Indonesia tak kunjung menurun. Pada Senin (13/7/2020) per pukul 12.00 WIB, atau selama 24 jam ada penambahan kasus postif sebanyak 1.282 orang.
Ribuan orang ini menambah kasus positif virus corona secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 76.981 orang.
"Jumlah ini kita dapatkan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.282 orang, sehingga totalnya menjadi 76.981 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 13.100 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 1.074.467 spesimen.
Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM) dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).
Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 50 orang meninggal sehingga total menjadi 3.656 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.051 orang yang sembuh sehingga total menjadi 36.689 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara Orang Dalam Pemantauan yang masih dipantau 33.504 ODP, dan PDP menjadi 13.439 orang.
Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota, ada penambahan satu kabupaten/kota yang baru terinfeksi hari ini.
Baca Juga: Negatif Corona, 6 Makam Jenazah PDP Dibongkar Lagi Atas Suruhan Kelurga
Data kemarin, ada 75.699 kasus positif, 36.455 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 35.638 orang, dan kasus meninggal 3.606 jiwa.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.
Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119.
Berita Terkait
-
Jumlah RW Masuk Zona Merah Covid-19 di DKI Jadi 30 Wilayah, Ini Daftarnya
-
Nakes Positif Covid-19, Bantul 2 Kali Tutup Puskesmas Juli Ini
-
Gugus Tugas: Waspadai Penyebaran Corona di Pesantren dan Asrama
-
Bantah Konspirasi, Doni Monardo: Covid-19 Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa!
-
Kamar Mandi Umum Berisiko Sebarkan Virus Corona, Begini Pencegahannya!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung