Suara.com - Beredar foto pentolan FPI Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rizieq disebut-sebut diamankan oleh polisi usai menyetubuhi seekor kambing.
Foto tersebut dimuat oleh akun Facebook Joko Sumantri. Dalam foto tersebut, ada tulisan yang berbunyi 'Berhubungan seks dengan kambing, pria asal Yaman ditangkap polisi'.
Berikut isi narasi unggahan akun Facebook tersebut:
"Astaga. Apa yang kau perbuat, Zik. Hik hik hik. Sungguh memalukan".
Benarkah foto yang diklaim sebagai Rizieq Shihab itu?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Senin (13/7/2020), klaim yang menyebut Rizieq Shihab ditangkap polisi usai berhubungan seks dengan seekor kambing adalah klaim yang salah.
Foto tersebut merupakan foto hasil suntingan, bukan Rizieq Shihab sesungguhnya.
Foto aslinya merupakan foto Jonru Ginting yang mengenakan baju tahanan dan celana pendek. Saat itu, Jonru digiring oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 2017.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Satpol PP Pamer Pakai Sepeda Brompton?
Pada bagian kepala Jonru Ginting, ada orang yang tak bertanggungjawab mengganti wajah Jonru dengan Rizieq Shihab.
Dalam kasus tersebut, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Jonru sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian pada 29 September 2017.
Selain itu, tidak ada informasi yang memberitakan terkait seorang pria asal Yaman melakukan hubungan seks dengan seekor kambing kemudian ditangkap polisi.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut Rizieq Shihab ditangkap polisi usai berhubungan seks dengan seekor kambing adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal