Suara.com - Sebuah unggahan Facebook yang menampilkan foto Rieke Diah Pitaloka, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diklam tampil bugil.
Postingan itu dibuat oleh akun Facebook Dink Uno, pada Rabu (8/7/2020). Narasi dalam postingan itu menyudutkan Rieke Diah Pitaloka.
Unggahan tersebut mengandung narasi bahwa Rieke berfoto tampil terbuka setelah dipecat.
Dalam unggahannya, Dink Uno menulis, "bugil,lagi setelah di pecat (emotikon)."
Benarkah Rieke Diah Pitaloka tampil bugil setelah dipecat?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Jumat (10/7/2020), klaim bahwa Rieke Diah Pitaloka tampil bugil setelah dipecat adalah tidak benar.
Foto yang diunggah oleh akun Facebook Dink Uno juga merupakan foto lama dan sudah pernah beredar sejak 2008.
Media daring detik.com memakai foto yang sama dalam artikel bertajuk "Bela Rakyat, ‘Oneng’ Batal Kuasai Bandung' yang terbit pada 30 Mei 2008.
Baca Juga: Sebelum Dirotasi Fraksi, Rieke Diah Pitaloka Sempat Pimpin Rapat RUU HIP
Selain itu, klaim yang menyebutkan Rieke Diah Pitaloka dipecat juga tidak tepat. Ia hanya berganti posisi bukan dipecat.
Rieke Diah Pitaloka tidak lagi menjabatan sebagai Pimpinan di Badan Legislasi (Baleg DPR RI). Namun, ia masih tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dengan nomor anggota 170, berdasarkan laman resmi DPR RI, dpr.go.id.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Utut Adianto menjelaskan ihwal perotasian Rieke Diah Pitaloka dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Baleg yang digantikan oleh Nurdin dari anggota Komisi III. Utut mengatakan, pergantian tersebut bukan soal rotasi biasa.
Dia mengemukakan, Fraksi PDI Perjuangan menempatkan Nurdin sebagai pimpinan Baleg ketimbang Rieke terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Utut, Nurdin dinilai lebih kompeten mengawal RUU tersebut.
"Pergantian ini tentu bukan semata-mata untuk penyegaran atau rotasi biasa. Kita tahu bahwa dalam waktu dekat Baleg akan penuh dengan tugas-tugas berat kalau kita lihat omnibus law sudah mendekati titik-titik yang krusial," kata Utut dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDIP di DPR, Jakarta pada Kamis (9/7/2020).
"Selain omnibus, juga ada RUU HIP. Pak Komjen Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham. Beliau pernah jadi kapolda dua kali, tugas utamanya mengawal itu," sambung Utut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai