Suara.com - Polisi masih berusaha mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo (25) yang ditemukan tak bernyawa di pinggir Tol JORR Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020), pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Santoso mengaku polisi sedang menelisik jejak terduga pembunuh dari penelusuran sidik jari hingga jejak digital di telepon seluler milik korban.
Diharapkan, dari hasil penyelidikan tersebut nantinya dapat memberikan titik terang terhadap dugaan kasus pembunuhan tersebut.
"HP korban sedang kami analisis secara forensik tentunya. Mudah-mudahan ada jejak (digital) yang penting sehingga kemudian kami bisa mengarah kepada misalkan pihak-pihak tertentu yang terlibat," ujar Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
Dia mengatakan, sejumlah barang bukti berupa pisau yang ditemukan di lokasi, sepeda motor dan helm milik korban masih diperiksa oleh tim laboratorium forensik guna menelisiki sidik jari dari terduga pelaku.
"Jadi sekarang untuk sidik jari, jika memang ada dalam pisau, mungkin motor atau pun helm dan lain-lainnya, masih dalam proses, masih dalam proses laboratorium forensik," katanya.
"Jadi sekarang untuk sidik jari, jika memang ada dalam pisau, mungkin motor atau pun helm dan lain-lainnya, masih dalam proses, masih dalam proses laboratorium forensik," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/7/2020).
Dalam kasus ini, Yodi diduga kuat menjadi korban pembunuhan. Sebab ditemukan sebilah pisau dan beberapa luka pada bagian tubuh Yodi. Dari hasil autopsi, korban tewas dengan luka tusuk di bagian leher hingga tenggorokan korban putus. Paru-paru korban juga tembus oleh tikaman pisau.
Sejauh ini, tercatat 23 saksi telah diperiksa guna mengungkap misteri pelaku dibalik dugaan kasus pembunuhan tersebut. Selain itu, polisi juga turut memeriksa rekmanan CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Baca Juga: Editor Metro TV Tewas, Tenggorokan Putus, Paru-paru Tembus Tertikam Pisau
Di sisi lain, saat melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP polisi juga mengerahkan seekor anjing pelacak atau K-9. Anjing tersebut dikerahkan untuk menelusuri asal muasal pisau yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh Yodi.
"Indikasi sementara pisau dapur digunakan untuk menusuk korban. Ini dugaan sementara. Makanya kita gunakan anjing yang ada untuk mengendus asal pisau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (13/7/202).
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu