Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak kegiatan yang dilakukan secara daring. Seperti sekolah, kuliah, hingga bekerja.
Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena adanya pandemi yang melanda, penerapan kuliah daring di tanah air justru berkembang pesat.
Begitu pula Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang secara resmi meluncurkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring dan Pelepasan KKN-PPM UGM Periode 2 Daring pada hari Senin (29 /6/2020) siang.
Sama halnya dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Melansir dari Covesia.com—jaringan Suara.com, mereka menerapkan proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara jarak jauh melalui dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring) hingga kondisi memungkinkan untuk belajar di sekolah.
Lantas, apakah arti dan maksud dari daring dan luring? Simak penjelasan berikut.
Menurut KBBI Kemendikbud, Daring adalah akronim dari dalam jaringan. Artinya terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya.
Merinci kegiatan-kegiatan daring di antaranya, webinar, kelas online, KKN online, hingga kuliah online. Seluruh kegiatan dilakukan menggunakan jaringan internet dan komputer.
Sedangkan luring adalah akronim dari luar jaringan. Luring diartikan sebagai terputus dari jejaring komputer.
Adapun jenis kegiatan yang dilakukan Luring yakni menonton acara TVRI sebagai pembelajaran siswa sekolah juga mengumpulkan karya berupa dokumen. Kegiatan Luring tidak menggunakan jaringan internet dan komputer, melainkan media lainnya seperti TV dan dokumen.
Baca Juga: Dilanda Pandemi, Cerita Mahasiswa KKN UGM Ditarik lalu Lanjut Secara Daring
Mudah dipahami bukan? Itulah arti Daring dan Luring.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
Terkini
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'