Suara.com - Sejak pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak kegiatan yang dilakukan secara daring. Seperti sekolah, kuliah, hingga bekerja.
Menurut Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena adanya pandemi yang melanda, penerapan kuliah daring di tanah air justru berkembang pesat.
Begitu pula Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta yang secara resmi meluncurkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Daring dan Pelepasan KKN-PPM UGM Periode 2 Daring pada hari Senin (29 /6/2020) siang.
Sama halnya dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Melansir dari Covesia.com—jaringan Suara.com, mereka menerapkan proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara jarak jauh melalui dalam jaringan (Daring) dan luar jaringan (Luring) hingga kondisi memungkinkan untuk belajar di sekolah.
Lantas, apakah arti dan maksud dari daring dan luring? Simak penjelasan berikut.
Menurut KBBI Kemendikbud, Daring adalah akronim dari dalam jaringan. Artinya terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya.
Merinci kegiatan-kegiatan daring di antaranya, webinar, kelas online, KKN online, hingga kuliah online. Seluruh kegiatan dilakukan menggunakan jaringan internet dan komputer.
Sedangkan luring adalah akronim dari luar jaringan. Luring diartikan sebagai terputus dari jejaring komputer.
Adapun jenis kegiatan yang dilakukan Luring yakni menonton acara TVRI sebagai pembelajaran siswa sekolah juga mengumpulkan karya berupa dokumen. Kegiatan Luring tidak menggunakan jaringan internet dan komputer, melainkan media lainnya seperti TV dan dokumen.
Baca Juga: Dilanda Pandemi, Cerita Mahasiswa KKN UGM Ditarik lalu Lanjut Secara Daring
Mudah dipahami bukan? Itulah arti Daring dan Luring.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi