Suara.com - Mabes Polri mengakui surat jalan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dibuat oleh anggotanya. Surat jalan tersebut diterbitkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung masyarakat saat ini sudah pintar sehingga polisi harus menyelesaikannya secara terbuka.
Mahfud mengatakan sudah ada aturan hukumnya apabila seorang anggota melakukan kesalahan dalam tugasnya.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan polri atau di semua lingkungan pemerintahan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Lagi pula menurutnya saat ini polisi akan sulit untuk mencari akal bulus guna menutupi kebenaran dari pembuatan surat jalan tersebut. Apalagi melihat kondisi masyarakat yang saat ini sudah lebih pintar mencermatinya.
"Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, ndak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar. Kita tunggu saja tindakan dari Polri," pungkasnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengklaim, surat tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Argo mengemukakan, penerbitan surat jalan tersebut merupakan inisiatif Brigjen Prasetyo sendirian.
"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Pejabat di Kota Bekasi Tertular Corona, Ada Level Kepala Dinas
Berita Terkait
-
Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Propam Tak Hanya Periksa Brigjen Prasetyo
-
Beri Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dibayangi Sanksi Pemecatan
-
Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
-
Heboh Surat Jalan Brigadir Prasetyo, Kejagung: Maaf, Kami Gak Tahu
-
Mabes Polri Akui Brigjen Prasetyo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna