Suara.com - Mabes Polri mengakui surat jalan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dibuat oleh anggotanya. Surat jalan tersebut diterbitkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.
Terkait itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung masyarakat saat ini sudah pintar sehingga polisi harus menyelesaikannya secara terbuka.
Mahfud mengatakan sudah ada aturan hukumnya apabila seorang anggota melakukan kesalahan dalam tugasnya.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya, ada peraturan disiplinnya di lingkungan polri atau di semua lingkungan pemerintahan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Lagi pula menurutnya saat ini polisi akan sulit untuk mencari akal bulus guna menutupi kebenaran dari pembuatan surat jalan tersebut. Apalagi melihat kondisi masyarakat yang saat ini sudah lebih pintar mencermatinya.
"Saya kira zaman sekarang menyelesaikannya harus terbuka, ndak bisa akal-akalan karena masyarakat sudah pintar. Kita tunggu saja tindakan dari Polri," pungkasnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengklaim, surat tersebut diterbitkan tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Argo mengemukakan, penerbitan surat jalan tersebut merupakan inisiatif Brigjen Prasetyo sendirian.
"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Pejabat di Kota Bekasi Tertular Corona, Ada Level Kepala Dinas
Berita Terkait
-
Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Propam Tak Hanya Periksa Brigjen Prasetyo
-
Beri Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dibayangi Sanksi Pemecatan
-
Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
-
Heboh Surat Jalan Brigadir Prasetyo, Kejagung: Maaf, Kami Gak Tahu
-
Mabes Polri Akui Brigjen Prasetyo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah
-
Momen Wamen Didit Ambil Alih Posisi Inspektur Saat Menteri Trenggono Pingsan di Podium