“Inilah yang ditunggu oleh orangtua. Peran guru menjadi penggerak, karena guru adalah yang digugu dan ditiru. Ini selalu kami ingatkan,” kata Zubaidah.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jumeri. Ia mengatakan, Program Guru Penggerak dapat menciptakan peserta didik yang berkarakter.
“Seorang guru penggerak adalah mereka yang memiliki motivasi tinggi. Ia mampu mengidentifikasi siswanya, sehingga sebisa mungkin siswanya pulang dari sekolah, mengerti apa yang dikerjakan,” tutur Jumeri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perguruan Taman Siswa, Ki Saur Panjaitan mengatakan, guru harus mampu menangani siswa yang unik dan heterogen.
“Program Guru Penggerak harus mampu mewujudkan guru teladan yang bisa menangani siswa yang unik dan beragam,” ujarnya.
Untuk mewujudkan program ini, para guru di seluruh Indonesia yang terpanggil hatinya untuk menjadi guru penggerak bisa mendaftarkan diri melalui sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Pendaftaran dibuka pada 13 - 22 Juli 2020.
Adapun tahap pertama merupakan seleksi calon guru penggerak, yang akan dilaksanakan pada 23 - 30 Juli 2020, berupa seleksi administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.
Tahap kedua, pada 31 Agustus - 16 September 2020, meliputi simulasi mengajar dan wawancara, dan tahap terakhir berupa pengumuman hasil seleksi calon guru penggerak angkatan pertama pada 19 September 2020.
Baca Juga: Cara Mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud, Semakin Mudah dan Cepat
Berita Terkait
-
Syarat dan Jadwal Daftar Guru Penggerak Kemendikbud, Catat Tanggalnya!
-
Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
-
Kemendikbud Mulai Buka Seleksi Calon Guru Penggerak
-
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Online
-
Cara Mendaftar Rumah Belajar Kemendikbud, Semakin Mudah dan Cepat
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo